- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ahok Ngotot Lahan Eks Kedubes Inggris Bukan Milik Pemprov


TS
juventusmaling
Ahok Ngotot Lahan Eks Kedubes Inggris Bukan Milik Pemprov
Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih ngotot lahan eks Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat bukan milik pemerintah pusat.
Ahok menyebut berdasarkan surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang ia pegang, lahan tersebut merupakan milik kedubes Inggris.
"Kalau kita lihat surat nggak. Dari surat nggak, punya Inggris kok itu," ujar Ahok saat blusukan di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (21/12).
Calon gubernur urut dua yang juga petahana ini mengaku belum mendengar keputusan dari Kementerian Agraria yang menyatakan tanah tersebut milik pemerintah pusat.
"Saya gatau. Belum lihat (keputusannya). Tapi kemarin waktu pertama suratnya (BPN) itu masih menyatakan milik kedubes Inggris," kata Ahok.
Saat ini Ahok memilih menyerahkan kasus yang tengah menjadi polemik tersebut kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur, Soni Sumarsono.
"Saya nggak tahu. Tanya sama Plt," kata mantan Bupati Belitung Timur itu singkat.
Seperti diketahui, Ahok sempat berencana membangun taman dan cagar budaya di atas tanah seluas 4.180 meter persegi yang ia klaim milik Kedubes Inggris tersebut.
Namun belakangan rencana pembelian itu menjadi polemik. Lantaran, pihak lain mengatakan
lahan itu diketahui sudah menjadi milik Pemprov DKI sejak lama.
http://wartakota.tribunnews.com/2016...-milik-pemprov
Ayo turun tangan pak Jokowi
Ahok menyebut berdasarkan surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang ia pegang, lahan tersebut merupakan milik kedubes Inggris.
"Kalau kita lihat surat nggak. Dari surat nggak, punya Inggris kok itu," ujar Ahok saat blusukan di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (21/12).
Calon gubernur urut dua yang juga petahana ini mengaku belum mendengar keputusan dari Kementerian Agraria yang menyatakan tanah tersebut milik pemerintah pusat.
"Saya gatau. Belum lihat (keputusannya). Tapi kemarin waktu pertama suratnya (BPN) itu masih menyatakan milik kedubes Inggris," kata Ahok.
Saat ini Ahok memilih menyerahkan kasus yang tengah menjadi polemik tersebut kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur, Soni Sumarsono.
"Saya nggak tahu. Tanya sama Plt," kata mantan Bupati Belitung Timur itu singkat.
Seperti diketahui, Ahok sempat berencana membangun taman dan cagar budaya di atas tanah seluas 4.180 meter persegi yang ia klaim milik Kedubes Inggris tersebut.
Namun belakangan rencana pembelian itu menjadi polemik. Lantaran, pihak lain mengatakan
lahan itu diketahui sudah menjadi milik Pemprov DKI sejak lama.
http://wartakota.tribunnews.com/2016...-milik-pemprov
Ayo turun tangan pak Jokowi

0
8.5K
96


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan