Quote:
Jajaran Reskrim Polsek Cimanggis menangkap dua mahasiswa pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya adalah AR (26) dan ASW (21). Mereka merupakan mahasiswa di Perguruan Tinggi Swasta di Depok.
Ada kejadian lucu saat keduanya ditangkap, mereka panik dan mengisap rokok dengan keadaan terbalik. Hasilnya, selain ditangkap polisi, bibir mereka juga melepuh terkena api dari rokok.
Kapolsek Ciamanggis, Kompol Agung mengatakan, keduanya ditangkap saat bertransaksi sabu terhadap anggotanya yang sedang menyaru. Mereka ditangkap di depan Perumahan Griya Asri, Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (18/12/2016).
“Pas sedang bertransaksi dengan anggota yang menyamar, dua mahasiswa pengedar sabu ini kami ringkus. Jadi jontor bibir mereka, soalnya salah hidap rokok,” ujar ujar Agung kepada Kriminalitas.com di Mapolsek Cimanggis, Selasa (20/12/2016).
“Hampir setiap malam warga memergoki keduanya berdagang narkoba ke sejumlah pemuda di perumahan itu, dan dari lapaoran itu kami langsung bertindak,” imbuhnya.
Agung mengaku, jika AR dan ASW telah lama diburu. Apalagi, para orang tua di lingkungan tersebut kerap memarahi kedua pelaku jika datang untuk nongkrong di wilayahnya. Namun, karena tidak memiliki cukup bukti warga pun melaporan peredaran narkoba itu kepada Mapolsek Cimanggis.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus sabu siap edar seberat 0,40 gram, serta dua ponsel.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Kedua pemuda itu terancam hukuman penjara maksimal penjara seumur hidup.
SUMBER
