Quote:
Instruksi Kapolda Metro Jaya: Tindak Tegas Pelaku Sweeping Atribut Natal
Beritahati.com, Jakarta- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan instruksikan Kapolres dan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelaku sweeping atribut Natal. Menurutnya, sweeping merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.
“Sudah jelas (sweepping) melanggar aturan, jadi harus ditindak tegas. Saya perintahkan Kapolres untuk melaksanakan tindakan sesuai aturan hukum,” ujar Iriawan, Selasa (20/12).
Iriawan menegaskan tindakan sweeping hanya akan menggangu kamtibnas.
“Ini fenomena aneh, dulu kan hari besar agama tidak seperti ini. Jadi, jangan coba-coba melakukan pelanggaran dan mengganggu Kamtibnas,” katanya.
Mantan Kapolda Jawa Barat ini menambahkan, tindakan pidana tidak hanya mengambil barang atau menyita atribut Natal, mengancam saja sudah masuk pelanggaran.
Untuk itu, Iriawan mengimbau kepada masyarakat atau organisasi masyarakat (ormas) untuk tidak melakukan sweeping agar masyarakat tidak terganggu.
“Semua (masyarakat) harus kita lindungi sebagai bagian dari hidup harmoni dan toleransi,” ucapnya.
Dalam hal penindakan terhadap pelaku sweeping atribut Natal, lanjut Kapolda, pihaknya telah bekerjasama dengan TNI. Jadi menurut Kapolda, Anggota TNI diperbolehkan menangkap pelaku sweeping.
“Kami sudah koordinasi dengan Pangdam Jaya. Setelah ditangkap (pelaku sweeping) lalu diserahkan ke polisi,” pungkasnya.

nah loh, jgn pada rusuh ya daripada pala benjut :ceyem