- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Wapres JK: Melanggar Fatwa MUI, Hukumannya Neraka


TS
otak.user
Wapres JK: Melanggar Fatwa MUI, Hukumannya Neraka
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa fatwa MUI bukan hukum positif Indonesia sehingga ormas tidak bisa melakukan penegakan hukum secara sewenang-wenang.
"Fatwa (MUI) itu aturan agama, selalu untuk diri sendiri sehingga penegakan hukumnya dosa dan neraka, bukan sweeping," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, seperti dilansir, Antara, Selasa.
Pernyataan JK ini disampaikan menanggapi aksi ormas Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan sweeping atau razia dengan dalih menegakkan fatwa MUI tentang larangan mengenakan atribut Natal.
Di Surabaya, massa FPI mendatangi tujuh tempat, di antaranya sejumlah mal di Kota Pahlawan itu. Dalihnya untuk melakukan sosialisasi fatwa MUI soal haramnya penggunaan atribut Natal.
"Tidak bisa, ormas tidak bisa melakukannya (penegakan hukum), itu fungsi polisi," kata dia.
JK menambahkan, ormas harus mengerti bahwa fatwa MUI itu tidak mengikat, bahkan untuk umat Islam, karena hubungannya antara pribadi dengan Tuhannya.
"Kalau ada yang melanggar, ya melanggar hukum agama, ada hukumnya, dosa dan neraka," kata dia.
Wapres juga mengimbau agar aparat penegak hukum yang sah, yakni Polri, untuk menindak ormas yang melakukan razia sewenang-wenang.
Kemarin, Kapolri Jendral Tito Karnavian melarang aksi sweeping atau razia di berbagai pusat perbelanjaan dan kantor-kantor perusahaan oleh kelompok masyarakat terkait fatwa MUI.
http://m.rimanews.com/nasional/hukum/read/20161220/311211/Wapres-JK-Melanggar-Fatwa-MUI-Hukumannya-Neraka
Jgn2 Opa ini pengikut Junaedih
"Fatwa (MUI) itu aturan agama, selalu untuk diri sendiri sehingga penegakan hukumnya dosa dan neraka, bukan sweeping," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, seperti dilansir, Antara, Selasa.
Pernyataan JK ini disampaikan menanggapi aksi ormas Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan sweeping atau razia dengan dalih menegakkan fatwa MUI tentang larangan mengenakan atribut Natal.
Di Surabaya, massa FPI mendatangi tujuh tempat, di antaranya sejumlah mal di Kota Pahlawan itu. Dalihnya untuk melakukan sosialisasi fatwa MUI soal haramnya penggunaan atribut Natal.
"Tidak bisa, ormas tidak bisa melakukannya (penegakan hukum), itu fungsi polisi," kata dia.
JK menambahkan, ormas harus mengerti bahwa fatwa MUI itu tidak mengikat, bahkan untuk umat Islam, karena hubungannya antara pribadi dengan Tuhannya.
"Kalau ada yang melanggar, ya melanggar hukum agama, ada hukumnya, dosa dan neraka," kata dia.
Wapres juga mengimbau agar aparat penegak hukum yang sah, yakni Polri, untuk menindak ormas yang melakukan razia sewenang-wenang.
Kemarin, Kapolri Jendral Tito Karnavian melarang aksi sweeping atau razia di berbagai pusat perbelanjaan dan kantor-kantor perusahaan oleh kelompok masyarakat terkait fatwa MUI.
http://m.rimanews.com/nasional/hukum/read/20161220/311211/Wapres-JK-Melanggar-Fatwa-MUI-Hukumannya-Neraka
Jgn2 Opa ini pengikut Junaedih

0
5.5K
66


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan