TS
coiling
Bicara Lawan Politik Pakai Al Maidah, Ahok Berucap Saat Tidak Kampanye
Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam nota keberatan yang menyebutkan tak ada niat menistakan agama Islam dibantah Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai pernyataan Ahok tak boleh dinilai hanya dari pernyataannya.
"Niat atau tidak, tidak bisa dalam statement saja. Tapi harus dari rangkaian peristiwa dalam tujuan pernyataan terdakwa soal surat Al Maidah ayat 51," ujar Jaksa Penuntut Umum, dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hari ini.
Sidang hari ini beragendakan pembacaan jawaban jaksa dari nota keberatan Ahok dan pengacaranya.
Jaksa menyebutkan, kunjungan Ahok pada 27 September 2016 bukan lah agenda kampanye Pilkada, namun acara gubernur. Ini membantah pernyataan Ahok sebelumnya yang menyebutkan tujuannya mengutip surat Al Maidah 51 ditujukan pada lawan politik yang sering digunakan untuk mengganjalnya sebagai calon.
"Dari rumusan rangkaian dakwaan, terdakwa beragama kristen, masih menjabat gubernur dan sudah terdaftar sebagai calon gubernur selanjutnya," papar jaksa penuntut umum.
Bila melihat rangkaian yang ada, Ahok mengutip surat Al Maidah 51 bukan pada tempatnya. Karena, saat mengutip Al Maidah yang ditujukan ke politisi lawannya tidak relevan. BUI
Makanya lihat Forumnya sebelum BACOT
"Niat atau tidak, tidak bisa dalam statement saja. Tapi harus dari rangkaian peristiwa dalam tujuan pernyataan terdakwa soal surat Al Maidah ayat 51," ujar Jaksa Penuntut Umum, dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hari ini.
Sidang hari ini beragendakan pembacaan jawaban jaksa dari nota keberatan Ahok dan pengacaranya.
Jaksa menyebutkan, kunjungan Ahok pada 27 September 2016 bukan lah agenda kampanye Pilkada, namun acara gubernur. Ini membantah pernyataan Ahok sebelumnya yang menyebutkan tujuannya mengutip surat Al Maidah 51 ditujukan pada lawan politik yang sering digunakan untuk mengganjalnya sebagai calon.
"Dari rumusan rangkaian dakwaan, terdakwa beragama kristen, masih menjabat gubernur dan sudah terdaftar sebagai calon gubernur selanjutnya," papar jaksa penuntut umum.
Bila melihat rangkaian yang ada, Ahok mengutip surat Al Maidah 51 bukan pada tempatnya. Karena, saat mengutip Al Maidah yang ditujukan ke politisi lawannya tidak relevan. BUI
Makanya lihat Forumnya sebelum BACOT

gembalaonta212 dan anasabila memberi reputasi
0
2.8K
46
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan