- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ramai Dibahas, Ini Penjelasan Menlu Tentang Abstainnya RI Soal HAM di Suriah


TS
stoptheviolence
Ramai Dibahas, Ini Penjelasan Menlu Tentang Abstainnya RI Soal HAM di Suriah
Ramai Dibahas, Ini Penjelasan Menlu Tentang Abstainnya RI Soal HAM di Suriah
Jakarta - Dalam beberapa waktu belakangan, di linimasa Twitter ramai dibahas mengenai sikap Indonesia yang abstain dalam voting rancangan resolusi di Dewan HAM PBB. Apa penjelasan Kementerian Luar Negeri (Kemlu)?
Pembahasan di Twitter itu mengemuka setelah muncul foto hasil voting dengan tajuk 'The Human Rights Situation in the Syrian Arab Republic'. Dalam foto tersebut Indonesia berstatus abstain. Hal ini lantas memicu pembahasan, dan tak sedikit yang mengkritik sikap Indonesia tersebut mengingat situasi di Aleppo Suriah saat ini sangat memprihatinkan.
Ramai Dibahas, Ini Penjelasan Menlu Tentang Abstainnya RI Soal HAM di SuriahFoto: Gambar Indonesia Abstain soal Suriah yang Ramai di Medsos (Dok Istimewa)
Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi menjelaskan Indonesia memang pernah abstain dalam voting di sidang PBB soal pelanggaran hak asasi manusia di Suriah. Itu merupakan sikap Indonesia pada voting dalam rancangan resolusi di Dewan HAM PBB pada Juli 2016, bukan pada resolusi terbaru yakni pada Desember 2016.
"Rancangan resolusi Dewan HAM di Jenewa terkait situasi HAM di Suriah tersebut dipungutsuarakan bulan Juli 2016 yang lalu," kata Retno kepada detikcom, Senin (19/12/2016).
Saat itu di Markas Besar PBB, Jenewa, Swiss, delegasi Indonesia mengambil sikap abstain. Ada pertimbangan yang mendasari sikap yang diambil Indonesia kala itu.
"Delegasi RI mengambil sikap abstain atas rancangan resolusi karena rancangan resolusi itu tidak seimbang yang hanya menyangkut pelanggaran HAM oleh Pemerintahan Bashar Al Assad, dan tidak memuat rujukan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh kelompok oposisi dan non-state actors lainnya," papar Retno.
Lebih dari itu, pertimbangan delegasi Indonesia untuk mengambil sikap abstain, tak lain dan tak bukan demi keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di Suriah. Bahkan saat inipun, ribuan WNI masih ada di Suriah.
"Jangan kita mengambil posisi yang lebih di-drive (dikendalikan) oleh negara lain. Kita menghitung berdasar kepentingan nasional kita. Masih ada ribuan warga negara kita di Suriah," kata Retno.
Setiap hari Retno memastikan keselamatan WNI di Suriah. Soal rancangan resolusi Dewan HAM itu sendiri, Retno menjelaskan itu diprakarsai antara lain oleh Amerika Serikat dan Arab Saudi.
"Keduanya mengkritisi HAM tapi dari satu sisi saja. Pelanggaran memanglah pelanggaran, tapi kalau sudah memihak, maka itu kita tidak inginkan," kata Retno.
Namun demikian, Indonesia tidak abstain saat resolusi Sidang Umum PBB untuk menghentikan kekerasan di Aleppo Suriah yang digelar pada 9 Desember. Indonesia malah ikut serta merumuskan dan mendukung resolusi penghentian kekerasan itu.
sumber
Indonesia Dukung Penghentian Kekerasan di Aleppo dalam Voting di PBB
Jakarta - Dengan alasan yang kuat, Indonesia memang bersikap abstain saat voting terkait pelanggaran HAM yang dilakukan rezim Bashar Al Assad di Suriah. Namun saat voting pengentian kekerasan di Suriah digelar, Indonesia mendukung penuh.
"Indonesia ikut serta dan vote mendukung agar kekerasan di Aleppo dihentikan," kata Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi kepada detikcom, Senin (19/12/2016).
Voting itu digelar pada Sidang Majelis Umum PBB soal Suriah pada 9 Desember. Tak hanya mendukung, Indonesia bahkan ikut merumuskan resolusinya.
"Yang meminta antara lain agar berhenti kekerasan di Aleppo, Suriah, dan memberi akses kemanusiaan bagi penduduk sipil, dan lain-lain," kata Retno.
Itu adalah resolusi pertama di Sidang Majelis Umum PBB tentang Suriah yang berhasil disepakati. Resolusi bernomor A/71/L39 itu disepakati dengan 122 suara mendukung, 13 tak setuju, dan 36 abstain.
Voting soal rancangan resolusi Majelis Umum PBB tentang penghentian kekerasan di Aleppo itu diadakan pada Desember. Adapun voting tentang pelanggaran HAM yang dilakukan rezim Assad dilakukan pada Juli 2016. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir turut menjelaskan, resolusi pada Juli 2016 itu tak berimbang.
"Bahasa dari resolusi tersebut cenderung akan meningkatkan konfrontasi, dan tidak akan dapat menciptakan kondisi kondusif bagi penghentian kekerasan dan pelanggaran HAM di Suriah," kata Armanatha.
sumber
STOP THE VIOLENCE
Bukan mendukung salah satunya, yang aroma politisnya lebih kuat..
Jakarta - Dalam beberapa waktu belakangan, di linimasa Twitter ramai dibahas mengenai sikap Indonesia yang abstain dalam voting rancangan resolusi di Dewan HAM PBB. Apa penjelasan Kementerian Luar Negeri (Kemlu)?
Pembahasan di Twitter itu mengemuka setelah muncul foto hasil voting dengan tajuk 'The Human Rights Situation in the Syrian Arab Republic'. Dalam foto tersebut Indonesia berstatus abstain. Hal ini lantas memicu pembahasan, dan tak sedikit yang mengkritik sikap Indonesia tersebut mengingat situasi di Aleppo Suriah saat ini sangat memprihatinkan.
Ramai Dibahas, Ini Penjelasan Menlu Tentang Abstainnya RI Soal HAM di SuriahFoto: Gambar Indonesia Abstain soal Suriah yang Ramai di Medsos (Dok Istimewa)
Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi menjelaskan Indonesia memang pernah abstain dalam voting di sidang PBB soal pelanggaran hak asasi manusia di Suriah. Itu merupakan sikap Indonesia pada voting dalam rancangan resolusi di Dewan HAM PBB pada Juli 2016, bukan pada resolusi terbaru yakni pada Desember 2016.
"Rancangan resolusi Dewan HAM di Jenewa terkait situasi HAM di Suriah tersebut dipungutsuarakan bulan Juli 2016 yang lalu," kata Retno kepada detikcom, Senin (19/12/2016).
Saat itu di Markas Besar PBB, Jenewa, Swiss, delegasi Indonesia mengambil sikap abstain. Ada pertimbangan yang mendasari sikap yang diambil Indonesia kala itu.
"Delegasi RI mengambil sikap abstain atas rancangan resolusi karena rancangan resolusi itu tidak seimbang yang hanya menyangkut pelanggaran HAM oleh Pemerintahan Bashar Al Assad, dan tidak memuat rujukan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh kelompok oposisi dan non-state actors lainnya," papar Retno.
Lebih dari itu, pertimbangan delegasi Indonesia untuk mengambil sikap abstain, tak lain dan tak bukan demi keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di Suriah. Bahkan saat inipun, ribuan WNI masih ada di Suriah.
"Jangan kita mengambil posisi yang lebih di-drive (dikendalikan) oleh negara lain. Kita menghitung berdasar kepentingan nasional kita. Masih ada ribuan warga negara kita di Suriah," kata Retno.
Setiap hari Retno memastikan keselamatan WNI di Suriah. Soal rancangan resolusi Dewan HAM itu sendiri, Retno menjelaskan itu diprakarsai antara lain oleh Amerika Serikat dan Arab Saudi.
"Keduanya mengkritisi HAM tapi dari satu sisi saja. Pelanggaran memanglah pelanggaran, tapi kalau sudah memihak, maka itu kita tidak inginkan," kata Retno.
Namun demikian, Indonesia tidak abstain saat resolusi Sidang Umum PBB untuk menghentikan kekerasan di Aleppo Suriah yang digelar pada 9 Desember. Indonesia malah ikut serta merumuskan dan mendukung resolusi penghentian kekerasan itu.
sumber
Indonesia Dukung Penghentian Kekerasan di Aleppo dalam Voting di PBB
Jakarta - Dengan alasan yang kuat, Indonesia memang bersikap abstain saat voting terkait pelanggaran HAM yang dilakukan rezim Bashar Al Assad di Suriah. Namun saat voting pengentian kekerasan di Suriah digelar, Indonesia mendukung penuh.
"Indonesia ikut serta dan vote mendukung agar kekerasan di Aleppo dihentikan," kata Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi kepada detikcom, Senin (19/12/2016).
Voting itu digelar pada Sidang Majelis Umum PBB soal Suriah pada 9 Desember. Tak hanya mendukung, Indonesia bahkan ikut merumuskan resolusinya.
"Yang meminta antara lain agar berhenti kekerasan di Aleppo, Suriah, dan memberi akses kemanusiaan bagi penduduk sipil, dan lain-lain," kata Retno.
Quote:
Itu adalah resolusi pertama di Sidang Majelis Umum PBB tentang Suriah yang berhasil disepakati. Resolusi bernomor A/71/L39 itu disepakati dengan 122 suara mendukung, 13 tak setuju, dan 36 abstain.
Voting soal rancangan resolusi Majelis Umum PBB tentang penghentian kekerasan di Aleppo itu diadakan pada Desember. Adapun voting tentang pelanggaran HAM yang dilakukan rezim Assad dilakukan pada Juli 2016. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir turut menjelaskan, resolusi pada Juli 2016 itu tak berimbang.
"Bahasa dari resolusi tersebut cenderung akan meningkatkan konfrontasi, dan tidak akan dapat menciptakan kondisi kondusif bagi penghentian kekerasan dan pelanggaran HAM di Suriah," kata Armanatha.
sumber
STOP THE VIOLENCE
Bukan mendukung salah satunya, yang aroma politisnya lebih kuat..
0
3.1K
37


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan