

TS
vivilavelia15
Ini Ciri-ciri Pelaku Pengadang Kampanye Djarot yang Jadi Buronan Polisi
Rudy Nurochman Kurniawan masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi. Dia merupakan tersangka pengadangan kampanye Calon Wakil Gubernur DKI nomor urut 2, Djarot Saiful yang kini melarikan diri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, Rudy telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Desember. Argo meminta bantuan masyarakat buat mencari keberadan Ketua salah satu ormas di Jakarta itu.
Dalam surat daftar pencarian orang (DPO) bernomor DPO/415/XII/2016/ Ditreskrimum tanggal 16 Desember 2016, Rudy diketahui berambut lurus panjang dan warna kulit sawo matang. Ia berperawakan sedang, hidung biasa, badan sedang, tinggi badan sekitar 170 sentimeter.
"Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan mohon disampaikan kepada kepolisian terdekat," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/12/2016).
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (6/12/2016), Rudy selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan. Ia juga tak terlihat di rumahnya di Rusun Petamburan, Lantai 4 Nomor 405, Petamburan, Jakarta Pusat.
"Tersangka sampai sekarang kami panggil, kami hubungi belum datang sampai sekarang," ujar Argo.
Sebelum menetapkan Rudy sebagai tersangka, Argo memastikan telah punya cukup syarat. Sejumlah keterangan saksi berikut alat bukti yang dimiliki kepolisian dinilai cukup buat menetapkan Rudy jadi tersangka.
"Kita panggil tidak datang, maka Polda Metro Jaya menetapkan dalam DPO (daftar pencarian orang)," kata Argo.
Rudy diduga menghalang-halangi dan mengganggu kegiatan kampanye. Aksi itu dinilai melanggar Pasal 187 ayat (4) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Ia dilaporkan pada Jumat (25/11/2016) menghalangi kampanye Djarot di depan Rusun Petamburan.
Polisi saat ini masih melengkapi berkas kasus Rudy sebelum melimpahkannya ke Kejaksaan. Atas perbuatannya, Rudy terancam hukuman minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan dengan denda antara Rp 600.000 hingga Rp 6.000.000.
Argo meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Rudy, bisa menghubungi penyidik unit II Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya di nomor 08121957700.
sumber: metrotvnews.com


anasabila memberi reputasi
1
1K
5
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan