- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tiba di PN Jaksel, Buni Yani Mengaku Sering Diancam dan Diteror Yahudi


TS
false.saviour
Tiba di PN Jaksel, Buni Yani Mengaku Sering Diancam dan Diteror Yahudi
Quote:

Buni Yani akan menjalani sidang praperadilan hari ini. Buni Yani tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan didampingi puluhan pengacaranya.
Pantauan detikcom, Buni Yani tiba pukul 09.30 WIB. Mengenakan kemeja batik, Buni Yani mengaku siap menjalani sidang praperadilan.
"Jadi, kalau hakim mau objektif, mestinya saya menang karena prosedurnya banyak dilanggar," kata Buni Yani di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016).
Selain menyatakan siap mengikuti persidangan, Buni Yani mengaku mendapat banyak ancaman. Terkait ancaman-ancaman yang diterimanya, Buni Yani mengatakan bahwa telah melaporkannya ke pihak berwajib.
"Ada mobil yang datang sebagai teror, saya dimata-matai. Saya punya keluarga, saya punya anak, kan perlu perlindungan. Menurut saya, sangat tidak fair," ujarnya.
Banyak mobil dan orang asing yang sering muncul di depan rumahnya. Dia juga berujar ada ancaman melalui telepon dan ada orang Yahudi yang datang ke rumahnya.
Namun dia mengaku tidak takut atas teror yang diterimanya. Dia menegaskan tidak terima atas perlakuan yang diterimanya.
"Saya ini mati saja yang belum. Saya sama sekali tidak takut, lilahita'ala saya akan lawan. Kita tidak mau ngapa-ngapain ke Ahok, tapi kok saya yang diginikan," lanjutnya.
Selain itu, ada ancaman melalui akun Gmail, WhatsApp, Twitter, dan Facebook yang diterimanya.
"Ke Instagram juga. Pokoknya mengerikan, jangan sampai injakkan kaki di Surabaya. Tetapi kami tidak mau terlalu dalam soal ini, nanti saya dibilang lagi provokasi. Saya berusaha menyembunyikan orang yang mengancam saya. Kalau saya kasih tahu, tambah lagi, tapi pihak sana terus-menerus bikin provokasi," bebernya.
Mengenai sidang perdana Basuki Tjahaja Purnama sendiri, Buni Yani enggan berkomentar banyak.
"Soal hukum, saya tidak bisa menjawab," tegasnya.
Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, menambahkan posisi Buni Yani adalah korban. Menurutnya, Buni Yani adalah korban yang malah ditangkap untuk hal yang tidak dilakukannya.
"Pak Buni ini korban, korban dari video, video Ahok. Bahkan ramai di masyarakat. Joke ada, seperti orang yang lapor ke polisi dan media sosial tapi kenapa orang yang menyatakan menemukan maling malah ditangkap? Hal-hal seperti ini kan yang harus kita luruskan," tegasnya.
Buni Yani dijadwalkan akan menjalani sidang perdana praperadilan di ruang Sidang Utama PN Jaksel pada pukul 10.00 WIB pagi ini.
Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi bermotif SARA sesuai dengan Pasal 28 Ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dinilai menyebarkan informasi bernuansa SARA dalam posting statusnya di Facebook terkait pidato Gubernur DKI (nonaktif) Basuki T Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu soal Al-Maidah ayat 51.
https://news.detik.com/berita/d-3369...am-dan-diteror



0
22.5K
Kutip
412
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan