Quote:
Nasib Hariyanto (36) benar-benar sial. Warga Jalan International Vilage, Citraland Surabaya ini ditangkap lantaran bermain judi online di samping polisi saat berada sebuah pujasera.
Peristiwa bermula ketika Hariyanto sedang duduk-duduk usai makan di pujasera. Seperti biasanya, ia meluangkan waktu untuk bermain judi bola melalui online wap.oddtown.com yang terinstal di aplikasi ponselnya. Sayang, ia tak menyadari jika sesorang yang duduk di sebelahnya adalah seorang polisi yang berpakaian preman.
“Awalnya anggota hanya melirik monitor ponselnya. Setelah terlihat mengisi syarat aplikasi seperti nomer rekening dan transfer uang 100 ribu rupiah, anggota kita langsung menangkapnya.” ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra kepada wartawan, Minggu (11/12/2016).
Polisi pun menyita barang bukti ponsel dan membawanya ke mako Polrestabes Surabaya. Dari pengakuan Hari, saat itu memang berjudi bola via online dalam pertandingan liga Portugal antara FC Porto bs Belenenses.
“Saya baru satu kali main judi. Itu cuma coba-coba iseng.” kata Hari dengan nada sesal.
Nasib sial Hari pun menjadi lengkap. Sudah kalah taruhan, juga masuk penjara. Ia dijerat dengan Pasal 303 ayat 1 kesatu dan Pasal 303 ayat 1 KUHP kedua tentang perjudian.
Quote:
Grand Prizenya didapat saat itu juga

sial bener nih orang