Quote:
Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF MUI) menghadiri sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang menjerat calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (13/12).
Massa itu berasal dari Laskar Pembela Islam FPI dan Harakah Sunniyah untuk Masyarakat Islami (HASMI). Mereka mengklaim datang untuk mengawal dan mengamankan sidang Ahok.
Berdasarkan pantauan, massa tersebut sudah memadati kawasan Gajah Mada, terutama di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara sejak pukul 7.00 WIB.
Mereka menyanyikan yel-yel berisi permintaan kepada kepolisian untuk menangkap Ahok. Massa itu juga meneriakkan takbir.
"Kami bukan rusuh, tapi untuk mengamankan orang-orang provokatif yang merusak jalannya persidangan," kata Ketua Pengamanan HASMI, Jami.
Saat berita ini diturunkan, jumlah massa di depan gedung PN Jakarta Utara terus bertambah.
Lihat juga:
Massa Sidang Ahok Membludak, Kapasitas Ruang 80 Orang
Sidang perdana kasus penodaan agama yang menjerat Ahok dimulai sekitar pukul 8.50 WIB. Ketua PN Jakarta Dwiarso Budi Santiarto yang bertugas sebagai ketua majelis hakim menyatakan sidang perkara ini dibuka untuk umum dan siaran langsung televisi.
Namun, Dwiarso menyatakan sidang kasus tersebut tidak dapat disiarkan secara langsung pada tahap pembuktian.
Ahok disangka melanggar pasal 156 dan pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ia disebut menista agama saat menyebut Surat Al Maidah ketika berdialog dengan masyarakat Kepulauan Seribu, September silam.
sumber
kawal biar gak rusuh, tapi bawa spanduk begituan
