Kaskus

Entertainment

puterawabelongAvatar border
TS
puterawabelong
[Awas!!!] Telat Dikit Bisa Berabe Urusannya!
SIM Harus Diperpanjang.

Belakangan banyak beredar broadcast berita yang isinya, SIM tidak perlu diperpanjang. Itu benar! Ya... Klo masa berlakunya belum mau habis, ngapain diperpanjang.

Di sini saya mau tegaskan, bahwa SIM harus diperpanjang sebelum masa berlakunya berakhir. Minimal banget 14 hari lah sebelum tanggalnya.

Tadi ada seseorang yang mau perpanjang SIM, tapi masa berlakunya sudah habis, telat. Dan, alhasil gak bisa diproses. Diminta proses baru, yes.. seperti buat SIM BARU. Tentu saja hal ini akan mengeluarkan biaya lebih daripada biaya perpanjangan. Waktu juga lebih lama tentunya.

Barusan saya perpanjang SIM C di mobil Samsat Keliling. Gak lama. Cuma 30 menitan kok plus antri (tergantung antriannya berapa, hehee). Syarat yang mesti dibawa:

- SIM asli
- Fotokopi SIM 1 lembar
- Fotokopi KTP 1 lembar
- KTP asli

Untuk fotokopi, mending bawa aja dari rumah.
Di mobil SIM keliling ada juga sih jasa fotokopi, cuma 2rb.

Soal biaya. Tadi habis IDR 153K.

Buat apa aja tuh?

Pertama, biaya daftar 5rb. Formulir disediakan dan ditulisin lagi, jadi gak repot-repot nulis formulir yang buanyak banget isiannya.

Kedua, biaya SIM C tadi habis 135rb. Klo SIM A, klo gak salah, tadi orang yang di depan saya dikenakan 140rb.

Ketiga, opsional sih, laminating SIM supaya tulisannya gak cepet pudar karena gesekan dompet. Biayanya tadi kena 10rb.

Keempat, parkir 3rb.

Udah itu aja.

**Btw, nama yang tanda tangan SIM sama kaya nama ane ternyata**

***Abaikan foto saya. Kaget tadi pas difoto***

[Awas!!!] Telat Dikit Bisa Berabe Urusannya!
0
4.3K
42
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan