
Sejumlah barang bukti ditemukan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di tempat tinggal tiga terduga teroris yang ditangkap, Minggu (11/12/2016).
Barang-barang bukti tersebut mengindikasikan bahwa tiga terduga tersebut, bersama empat terduga lain yang telah ditangkap sebelumnya, sedang merencanakan aksi teror.
"Barang bukti yang ditemukan mengisyaratkan mereka bertujuh dalam satu kelompok yang terafiliasi dengan Bahrun Naim,"ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/11/2016).
Pada Minggu pagi, tim Densus 88 menangkap seorang terduga teroris di Dusun Gebang, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Terduga berinisial KF.
Tak lama setelah penangkapan KF, Densus 88 kembali menangkap AM di Solo dan WP di Klaten, Jawa Tengah.
Dari ketiga tempat tersebut, tim Densus menemukan barang bukti yang terdiri dari beberapa botol cairan asam, cairan kimia, laptop, dan alat komunikasi.
Selain itu, tim Densus juga menemukan beberapa buku jihad dan dokumen terkait aksi terorisme.
"Mereka telah memiliki kemampuan melakukan suatu pembuatan bom. Dari beberapa barang bukti yang diperoleh mengindikasikan mereka siap melakukan upaya membuat bom," katanya.
Sebelumnya, terkait penemuan bom di Bekasi, tim Densus 88 menangkap MNS dan AS, di jalan layang Kalimalang.
Polisi kemudian juga menangkap DYN di konrakan kamar 104 di Perum Bintara Jaya VIII. Selain itu, tim menangkap SY di Dusun Sabrang Kulon, Matesih, Karanganyar.
Bom yang ditemukan di kawasan Bintara tersebut memiliki berat tiga kilogram dan berjenis TATP seerta berbentuk penanak nasi (rice cooker).
Bom tersebut memiliki daya ledak tinggi yakni mampu menghancurkan berbagai benda dalam radius 300 meter dengan kecepatan 4.000 km per jam.
"Ketujuh orang ini masih dalam proses pengembangan dan pemeriksaan intensif, untuk mengetahui siapa saja yang terkait," kata Martin.
bom