- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Satu Truk Miras Disita di Rumah Oknum Polisi
TS
utangcahyono86
Satu Truk Miras Disita di Rumah Oknum Polisi
GROBOGAN (KRjogja.com) - Setelah diintai cukup lama, sebuah toko kelontong di Jalan Raya Danyang-Kuwu Desa Ngraji Kecamatan Purwodadi Grobogan, Jumat (09/12/2016), digrebek petugas Porles Grobogan karena menimbun dan menjual miras berskala besar. Tidak tanggung-tanggung, ada 205 krat atau sekitar 3.280 botol miras disimpan dalam gudang toko yang diduga milik oknum anggota polisi.
“Hasil operasi di satu tempat ini merupakan terbesar yang selama ini dilakukan Polres Grobogan. Barang bukti tersebut langsung kami angkut dengan truk untuk diamankan di Mapolres,” ungkap Kasat Sabhara Polres Grobogan AKP Lamsir, di sela-sela memimpin operasi.
Operasi dalam rangka cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2017 itu dilakukan, setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat jika di sebuah toko kelontong sebelah utara Jalan Danyang-Kuwu dijadikan menimbun dan menjual miras berskala besar. Ketka petugas datang, pemilik toko Ny Siti Zulaikah (33), mengaku mempunyai izin penjualan miras.
“Saya mempunyai izin penjualan dan sebagai agen resmi dari PT Jangkar Semarang,” aku istri oknum polisi ini.
Tetapi petugas tetap masuk ke gudang dan menemukan tumpukan ratusan krat miras berbagai merk. “Sebenarnya di toko ini sudah pernah kami operasi dua kali. Tetapi ketika itu hanya mengamankan miras yang ada di dalam toko. Kali ini menyita dalam gudang toko,” tambah Lamsir. (Tas)
http://www.krjogja.com/web/news/read/18254/Satu_Truk_Miras_Disita_di_Rumah_Oknum_Polisi
buset dah, mabok 86

0
944
6
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan