

TS
metrotvnews.com
Sidang Ahok Dipastikan di Bekas Gedung PN Pusat

Metrotvnews.com, Jakarta: Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama segera digelar. Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan memastikan sidang perdana digelar di bekas Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sidang pertama di Jalan Gajah Mada ya. Kemarin saya sudah bicara dengan Kapolres dan Ketua Pengadilan Jakarta Utara," kata Iriawan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Jumat (9/12/2016).
Pernyataan Iriawan sekaligus menepis informasi yang menyebut sidang perdana Ahok bakal digelar di Cibubur. Iriawan sudah menyiapkan mekanisme pengamanan sidang.
"Kita amankan jalannya sidang, sehingga bisa lancar sesuai harapan publik," ucap Iriawan.
Iriawan belum mau merinci berapa jumlah personel kepolisian yang bakal diturunkan mengawal jalannya sidang. Termasuk mekanisme detail soal prosedur dan ketetapan (protap) pengamanan.
Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu bakal menjalani sidang perdananya, Selasa 13 Desember 2016. Ahok bakal duduk di kursi pesakitan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Sidang perkara disiapkan di Ruang Kusuma Atmaja lantai dua eks gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada Nomor 17. Sidang Ahok sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Sunter. Sidang dipindah karena gedung masih renovasi.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...edung-pn-pusat
---
Kumpulan Berita Terkait KASUS HUKUM AHOK :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
804
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan