Kaskus

News

Drs.Sumanto.MMAvatar border
TS
Drs.Sumanto.MM
Indonesia Darurat, Bunda Maria jadi Tameng Bandar China Selundupkan 26 Kg Sabu
FAJAR.CO.ID LUBUKBAJA – Jajaran Polresta Barelang dan Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 26 kilogram Sabu dari Guangzhou, Tiongkok.

Sabu ini masuk melalui Bandara Hang Nadim Batam dari Bandara Changi Singapura, Rabu (30/11) lalu.

“Barang ini dari Guangzhou Tiongkok, kemudian masuk ke Singapura. Lalu, dari Singapura menuju ke Hang Nadim,” ujar Kapolda Kepri Brijen Sam Budigusdian.

Bea Cukai di bandara yang mendapati barang haram tersebut kemudian menghubungi Sat Narkoba Polresta Barelang.

Sabu tersebut disimpam di belakang lukisan ‘Bunda Maria’.

“Kecurigaannya berawal dari barang tersebut yang terasa berat dan kemasannya seperti ada sesuatu di dalam lukisan bertema Bunda Maria,” ujar Sam saat gelar ekspos di Polresta Barelang.

Setelah memastikan ada sabu, tim gabungan mengawasi pengiriman barang tersebut ke Jakarta, untuk mengungkap penerimanya.

Seorang pemilik ekspedisi berinisial Yf diikutkan untuk mengungkap penerimanya.

Yf lalu disuruh untuk meminta anaknya berinisial Ts yang berada di Jakarta. Sabu tersebut tetap dikirim ke Jakarta.

“Barang tetap dilanjutkan berangkat ke tujuan. Selanjutnya kita minta Ts untuk mengantarkan paket lukisan ke ekspedisi jalan Tiang Bendera,” katanya.

Setelah mengikuti barang itu, tim gabungan akhirnya dikonfirmasi oleh karyawan ekspedisi bahwa barang tersebut telah sampai dan diterima langsung oleh Raden Novi.

Raden pun ditangkap di rumahnya, Jalan Tipati Unus, Cibodas, Banten.

“Barang begitu sampai ke Raden Novi langsung dilakukan penangkapan,” katanya.

Setelah tertangkapnya Raden Novi, tim langsung mengembangkan kasus tersebut.

Dalam pengembangan itu, Raden mendapat telpon dari Mike Lin yang berada di Guangzhou Cina yang menanyakan apakah barang haram tersebut telah ia terima atau belum.

“Dalam telpon itu, Mike Lin meminta kepada Raden untuk mengantarkan barang tersebut kepada Tony Lee di bandara. Akan Tetapi, pada waktu itu Tony Lee tidak ada di bandara,” katanya.

Namun sesampainya di bandara, Raden tidak menemukan Tony Lee dan ternyata Tony langsung datang menemui Raden di rumah kontrakannya.

“Setelah dia masuk ke rumah dan hendak membuka lukisan itu, petugas langsung menangkapnya,” tutu Sam.

Setelah tertangkapnya Tony Lee dan Raden Novi, tim gabungan langsung membawa mereka ke Sat Narkoba Polresta Barelang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Mareka kita kenakan pasal 112 ayat 2 junto pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1, dengan ancaman hukuman mati,” imbuhnya.


sumber


proxy war, mereka benar benar semangat sekali untuk menghacurkan generasi indonesia demi sebuah ambisi penguasaan SDA Indonesia
0
13.7K
205
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan