Kaskus

News

eurojakkAvatar border
TS
eurojakk
Pemkot bandung fasilitasi kebaktian pengganti di sabuga
Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memastikan Pemkot Bandung akan memberikan hak beribadah yang sama bagi warganya. Terkait insiden jamaah Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR), pihaknya akan memfasilitasi waktu dan tempat ibadah pengganti.

"Pemkot Bandung akan membela setiap warganya untuk memiliki hak beribadah makanya akan ada penggantian di tanggal 20-an di lokasi yang sama," ujar pria yang karib disapa Emil itu, Jumat (9/12/2016).

Meski begitu, panitia penyelenggara tetap harus memenuhi proses membuat surat pemberitahuan kepada pihak terkait perihal penyelenggaran ibadah di tempat umum.

"Proses pemberitahuan tetap ditempuh. Tapi difasilitasi percepatannya," kata dosen nonaktif Arsitek ITB tersebut.

Emil juga menegaskan, sebetulnya beribadah tidak perlu pakai izin. Namun cukup dengan surat pemberitahuan kepada pihak terkait.

"Jadi kalau ada yang menyatakan bahwa harus pakai izin-izin itu tidak betul. Di manapun juga, harus ditegaskan, hak beribadah ini dilindungi undang-undang dan bentuknya cukup surat pemberitahuan kepada kepolisian. Mau sampai jam berapa terserah," jelasnya.

Selain itu, penggunaan gedung umum untuk kegiatan agama diperbolehkan asalkan bukan kegiatan rutin.

"Selama insidentil bukan rutin itu diperbolehkan. Yang disebut argumentasi harus menggunakan surat dua menteri SKB itu hanya untuk pendirian rumah ibadah permanen. Jadi kalau dibilang bahwa KKR ini harus di gereja kurang tepat. Karena itu insidentil, setahun sekali bukan yang sifatnya rutin. Seperti halnya umat islam, tablig akbar, pengajian di tempat umum itu kan tidak ada masalah. Jadi tidak boleh ada diskriminasi," tutur Emil.

https://news.detik.com/read/2016/12/09/192430/3367743/10/pemkot-bandung-fasilitasi-kebaktian-pengganti-di-sabuga
0
1.3K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan