- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Tunggu Intelijen Tentang Pengunjung Sidang Ahok


TS
juventusmaling
Polisi Tunggu Intelijen Tentang Pengunjung Sidang Ahok
WARTA KOTA, SEMANGGI -- Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya masih menantikan laporan intelijen tentang kemungkinan jumlah pengunjung
sidang dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sehingga, polisi masih belum menentukan jumlah personelnya untuk mengamankan jalannya sidang tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penentuan tempat persidangan dugaan kasus penistaan agama itu sejatinya wewenang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, adapun polisi hanya merekomendasikan belaka. Sebab, polisi memprediksi persidangan tersebut akan dibanjiri peserta sidang.
"Kalau lokasi sidang itu sempit, sedang direnovasi, jalan juga penuh, tak ada salahnya kami rekomendasikan, jadi kita koordinasi dengan pengadilan. Tapi tetap itu wewenang pengadilan yang tentukan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (8/12).
Dia menjelaskan, polisi sudah siap melakukan pengamanan di lokasi-lokasi yang direkomendasikan polisi itu. Kalaupun lokasi sidang itu PN Jakut memiliki putusan sendiri, polisi pun tetap siap melakukan pengamanan sidang agar dapat berjalan lancar.
Argo membeberkan, adapun pengamanan itu meliputi wilayah persidangan, baik dari pintu masuk dan pintu keluarnya. Begitu juga pada peserta sidang, pengunjung, dan perangkat sidangnya akan dikawal polisi. Saat ini, lokasi sidang pun belum ditentukan lantaran masih dalam tahap dianalisis tingkat kerawanan.
Argo menambahkan, analisis itu diperlukan demi kelancaran sidang karena diprediksi pengunjung sidang tersebut akan cukup banyak. Namun sudah siap melakukan pengamanan, polisi masih belum menentukan jumlah personel yang bakal dikerahkan untuk mengamankan
sidang tersebut.
"Kami kepolisian ini tetap mendukung dan merencanakan pengamanan. Penentuan jumlah personel melihat dinamika masyakatnya juga. Dan saat ini kami masih menunggu dari
Intelijen kira-kira nanti pengunjungnya berapa baru disesuaikan personelnya," katanya.
Pengunjung sidang penistaan agama dengan tersangka Ahok ndilarang membawa spanduk. Sebab, tak sesuai dengan SOP Pengadilan. Walaupun memang polisi tak melarang siapapun untuk mendatangi persidangan itu.
"Namun soal itu (pembawaan spanduk), kan ada aturan pengadilan, ada SOP bagaimana saat persidangan. Harus ditaati dong.
Aturannya kan ribut saja tak boleh, apalagi bawa itu (spanduk)," ucapnya.
Adapun soal adanya demo, kata Argo, bila benar harus melayangkan surat pemberitahuannya dahulu. Polisi pun tak melarang aksi demo di sidang
Ahok nanti jika demo di depan pengadilan tersebut sesuai dengan aturan yang ada.
"Kan ada aturannya, misalnya d kantor pengadilan, di kantor polisi kan ada aturannya. Sebatas itu diatur UU dan tidak mengganggu sidang, tak masalah," katanya.
http://wartakota.tribunnews.com/2016...ng-sidang-ahok
kalau perlu, sewa agen CIA langsung ke Amerika..
setau ane, orang amerika itu kalau bekerja sangat serius dan teliti
sidang dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sehingga, polisi masih belum menentukan jumlah personelnya untuk mengamankan jalannya sidang tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penentuan tempat persidangan dugaan kasus penistaan agama itu sejatinya wewenang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, adapun polisi hanya merekomendasikan belaka. Sebab, polisi memprediksi persidangan tersebut akan dibanjiri peserta sidang.
"Kalau lokasi sidang itu sempit, sedang direnovasi, jalan juga penuh, tak ada salahnya kami rekomendasikan, jadi kita koordinasi dengan pengadilan. Tapi tetap itu wewenang pengadilan yang tentukan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (8/12).
Dia menjelaskan, polisi sudah siap melakukan pengamanan di lokasi-lokasi yang direkomendasikan polisi itu. Kalaupun lokasi sidang itu PN Jakut memiliki putusan sendiri, polisi pun tetap siap melakukan pengamanan sidang agar dapat berjalan lancar.
Argo membeberkan, adapun pengamanan itu meliputi wilayah persidangan, baik dari pintu masuk dan pintu keluarnya. Begitu juga pada peserta sidang, pengunjung, dan perangkat sidangnya akan dikawal polisi. Saat ini, lokasi sidang pun belum ditentukan lantaran masih dalam tahap dianalisis tingkat kerawanan.
Argo menambahkan, analisis itu diperlukan demi kelancaran sidang karena diprediksi pengunjung sidang tersebut akan cukup banyak. Namun sudah siap melakukan pengamanan, polisi masih belum menentukan jumlah personel yang bakal dikerahkan untuk mengamankan
sidang tersebut.
"Kami kepolisian ini tetap mendukung dan merencanakan pengamanan. Penentuan jumlah personel melihat dinamika masyakatnya juga. Dan saat ini kami masih menunggu dari
Intelijen kira-kira nanti pengunjungnya berapa baru disesuaikan personelnya," katanya.
Pengunjung sidang penistaan agama dengan tersangka Ahok ndilarang membawa spanduk. Sebab, tak sesuai dengan SOP Pengadilan. Walaupun memang polisi tak melarang siapapun untuk mendatangi persidangan itu.
"Namun soal itu (pembawaan spanduk), kan ada aturan pengadilan, ada SOP bagaimana saat persidangan. Harus ditaati dong.
Aturannya kan ribut saja tak boleh, apalagi bawa itu (spanduk)," ucapnya.
Adapun soal adanya demo, kata Argo, bila benar harus melayangkan surat pemberitahuannya dahulu. Polisi pun tak melarang aksi demo di sidang
Ahok nanti jika demo di depan pengadilan tersebut sesuai dengan aturan yang ada.
"Kan ada aturannya, misalnya d kantor pengadilan, di kantor polisi kan ada aturannya. Sebatas itu diatur UU dan tidak mengganggu sidang, tak masalah," katanya.
http://wartakota.tribunnews.com/2016...ng-sidang-ahok
kalau perlu, sewa agen CIA langsung ke Amerika..
setau ane, orang amerika itu kalau bekerja sangat serius dan teliti

0
1.1K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan