Kaskus

News

selalolipopAvatar border
TS
selalolipop
Pidato Wapres di Bali, Menyakitkan Kaum Buruh
Pidato Wapres di Bali, Menyakitkan Kaum Buruh

(foto: istimewa)

JAKARTA (netralitas.com)- Komite Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan buruh Indonesia tidak sependapat dengan pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang disampaikan dalam pembukaan "16th Asia and Pacific Regional Meeting" di Bali 6-9 Desember 2016.

Wapres menyatakan bahwa penetapan pemerintah Indonesia dalam kenaikan upah minimum dengan mempertimbangkan nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi adalah keputusan yang terbaik, sehingga memberikan kepastian dalam iklim investasi dan bisa dijadikan contoh oleh negara-negara Asia Pacific lainnya.

Said Iqbal selaku presiden KSPI kepada netralitas.com mengatakan bahwa KSPI dan buruh menolak keras pernyataan Wapres yang tertuang dalam PP 78/2015.

"Justru dengan PP 78/2015 ini memberikan ketidakpastian bagi kesejahteraan dan peningkatan daya beli buruh akibat kebijakan upah murah tersebut," kata Iqbal di Jakarta, kemarin.

Hal ini terlihat dari data BPS yang menyatakan, menurunnya angka konsumsi yang disumbangkan terhadap pertumbuhan ekonomi dan fakta data ILO (International Labour Organitation) dalam bukunya "Trend ketenagakerjaan di Indonesia 2014-2015, hal 28" yang menyebutkan bahwa upah rata-rata di Indonesia $174/bulan. Jauh di bawah Vietnam ($181) dan Thailand ($357).

"Maka dengan adanya PP 78/2015 akan makin murah dan memiskinkan buruh di Indonesia dan makin tidak pasti masa depan kehidupan kaum buruh dan keluarganya," ujarnya.

Dengan PP 78/2015 pengusaha makin diproteksi oleh "surga upah murah". Maka jelas penyataan Wapres dalam acara internasional ILO yang dihadiri hampir 100 negara dari unsur menteri, organisasi pengusaha, dan serikat buruh (termasuk KSPI) sangat menyakitkan dan menciderai rasa keadilan kaum buruh.

"Terlihat sekali pidato Wapres tersebut bertolak belakang dengan isi pidato presiden serikat buruh se Asia Pacific (ITUC AP), yang meyatakan upah minimum di Indonesia dan negara Asia Pacific lainnya masih rendah.

Bahkan di Indonesia, aksi buruh yang damai dihadapi dengan kekerasan dan kriminalisasi oleh aparat.

Terlihat sekali pidato Wapres tentang upah itu sangat melindungi kepentingan kelompok pengusaha saja dan mengabaikan suara buruh.

Melalui PP 78/2015 tersebut hak berunding kenaikan upah minimum serikat buruh dihapus oleh pemerintah indonesia.

"Kalau begitu untuk apa bicara kerja layak yang berkesinambungan (SDGs) bisa dibicarakan, kalau hak bicara dan berunding saja bagi serikat buruh sudah hilang?" tandasnya.

Banyak peserta pertemuan internasional ILO tersebut dari unsur buruh yang "kecewa dan tidak berkenan" dengan isi pidato Wapres Jusuf Kalla, khususnya masalah upah layak dan kerja layak.

Penulis : Sht
Editor : Syarif Hidayatullah (eshate@netralitas.com)

sumber: http://www.netralitas.com/nasional/r...kan-kaum-buruh

Comment:
Memang buruh perlu kita perhatikan, walau upah buruh mahal, namun kualitas buruh juga harus ditingkatkan sehingga banyak investor dan pengusaha berbondong-bondong mempekerjakan buruh di Indonesia

Berita lainnya (Netralitas):
Ormas Islam Tuding KKR di Sabuga ITB Sebagai Ajang Pemurtadan
Foto Rapat Para Tokoh Dugaan Makar Beredar
Kemensos Kirim Tim Trauma ke Aceh
Presiden Joko Widodo-Kofi Annan Bahas Isu Rohingnya
Diubah oleh selalolipop 08-12-2016 12:52
0
3.4K
43
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan