Quote:

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat berjanji akan memeriksa kelompok massa yang mengatasnamakan Pembela Ahlus Sunah (PAS) dan Dewan Dakwah Islam (DDI) yang membubarkan ibadah Natal di Sabuga, Bandung.
Pemanggilan dua kelompok tersebut direncanakan akibat tindakan mengganggu peribadatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) pada Selasa 6 Desember 2016.
Ketua MUI Provinsi Jawa Barat, Rachmat Syafei menjelaskan, pemeriksaan itu bertujuan untuk memverifikasi kelegalan massa tersebut dan mengupayakan akibat insiden tersebut agar tidak berdampak luas.
"Saya baru mendengar, belum memverifikasi langsung,"ujar Rachmat, Rabu 7 Desember 2016.
Rachmat menegaskan, pihaknya menyayangkan aksi itu terjadi bahkan mengusik kondusivitas umat beragama. Seharusnya, tindakan bergerombol dan pengadangan saat proses agama berlangsung tidak boleh dilakukan.
"Bukan dengan cara seperti itu. Tindakan yang biasa saja, bukan dengan jalan seperti itu," kata dia.
Diwartakan sebelumnya, aksi interupsi massa organisasi yang mengatasnamkan Pembela Ahlus Sunnah (PAS) terhadap pelaksanaan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) terjadi di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Kota Bandung Jawa Barat pada Selasa petang, 6 Desember 2016. Akibatnya, umat yang dipimpin Pendeta Stephen Tong tersebut batal melanjutkan ibadah.
INTOLERAN
Sikap intoleran begini yg menghancurkan NKRI
