phd.inhatredAvatar border
TS
phd.inhatred
Takut kesenjangan sosial, Sumarsono tak setuju Natal pakai APBD
Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono tidak menyetujui isi surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah terkait perayaan Hari Natal dengan memanfaatkan dana APBD. Menurutnya, perayaan hari raya tidak memerlukan adanya surat edaran dan penggunaan dana APBD.

"Ya rayakan sebagaimana biasa saja, yang jelas memperlakukan semua agama itu harus sama," kata Sumarsono di Balai Kota, Rabu (07/12).

Pria yang juga sempat menjabat sebagai Plt Gubernur Sulut ini menilai jika perayaan salah satu hari raya agama memakai dana APBD akan timbul kecemburuan sosial.

"Kalau nanti ada peringatan seperti ini seperti itu maka nanti Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Budha, Kristen, Katolik, Konghucu juga sama, harus proporsional, enggak usah pakai surat edaran segala," terangnya.

Pemerintah hanya sebatas memberikan ruang dorongan serta dukungan penuh untuk merayakan sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. "Jadi kalau seperti itu APBD bisa diambil alih untuk semua, sedangkan yang lain lebih membutuhkan, oleh karena itu sifatnya adalah pemerintah DKI mendorong mari kita rayakan hari-hari besar apapun agamanya dengan baik dan meriah tanpa harus kemudian didorong untuk menggunakan APBD," bebernya.

Dengan adanya edaran tersebut, Sumarsono khawatir penggunaan anggaran tidak akan sesuai. "Jadi enggak pernah dianggarkan khusus untuk hal seperti itu, hanya anggaran biasa saja, perayaan natal kita juga ada tetapi tahun baru, agama lain juga ada tetapi pakai bantuan dana operasional gubernur," tuturnya.

Sumarsono tidak melarang dan bahkan menganjurkan kantor-kantor pemerintahan memasang hiasan dan ornamen-ornamen natal asalkan dananya bukan berasal dari APBD.

"Boleh, boleh, yang dilarang itu dengan pemakaian APBD, kalau memang sudah terlanjur dianggarkan ya lanjut, tetapi setelah saya tanya Pak Sekda apa ini menganggarkan ternyata tidak ada," jelasnya.

Sumarsono menyatakan bahwa perayaan hari raya agama tidak memerlukan surat edaran karena pemeluknya otomatis akan merayakannya sesuai dengan prosedur.

"Mana ada dikasih surat edaran, misalnya supaya pasang selamat Idul Fitri atau Natal. Itu kan otomatis itu karena panggilan nilai keagamaan kita," tandasnya.

[eko]

https://www.merdeka.com/jakarta/taku...akai-apbd.html

emoticon-No Sara Please
0
3.1K
48
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan