Kaskus

News

lisbapang77Avatar border
TS
lisbapang77
Sumarsono bersurat ke kemendagri minta tambahan 90 hari untuk selesaikan rusun
Sumarsono bersurat ke kemendagri minta tambahan 90 hari untuk selesaikan rusun

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengizinkan kontraktor untuk melanjutkan pembangunan lima rusun yang sempat dihentikan. Namun, waktu yang tersisa tinggal sedikit yaitu sampai 15 Desember 2016 saja. Itu merupakan batas akhir penggunaan APBD DKI 2016.

Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan hal ini menjadi masalah baru pembangunan lima rusun itu.

"Ya jelas menganggu, posisinya kalau hanya boleh dikerjakan sampai tanggal 15, penyerapan sesuai dengan performanya. Kalau performanya 80 persen ya yang dibayar hanya 80 persen, yang 20 persen dilelang nanti tahun berikutnya," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (7/12/2016).

Sumarsono menjelaskan pembangunan rusun tidak akan selesai pada tanggal 15 Desember 2016. Kemungkinan, bangunan rusun baru selesai 80 hingga 90 persen saja. Jika dilanjutkan di tahun mendatang, maka Pemprov DKI harus melakukan lelang ulang untuk sisa pembangunan itu.


"Jadinya lucu, misalkan lelang untuk melakukan pengecatan saja," ujar dia. (Baca: Sumarsono Pastikan Pembangunan Rusun yang Dihentikan Ahok)

Selain itu, kata Sumarsono, bisa saja kontraktor yang menang lelang di tahun depan bukan kontraktor yang membangun rusun sejak awal. Dia khawatir pergantian kontraktor untuk pembangunan rusun yang hampir jadi akan membawa masalah baru.

Sumarsono menceritakan sebenarnya di pemerintahan pusat, penggunaan APBN mendapat tambahan 90 hari untuk proyek-proyek besar. Sumarsono mengatakan dia ingin bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan kebijakan yang sama terhadap Pemprov DKI.

"Kita minta dispensasi penyelesaian sampai 90 hari setelah tutup buku dengan jaminan pelaksanaan, tohtidak ada yang dirugikan. Kita mau bersurat ke Kemendagri," ujar Sumarsono.

Jika diizinkan, kontraktor mendapatkan tambahan waktu 90 hari untuk menyelesaikan rusun. Sumarsono memastikan pembangunan lima rumah susun (rusun) yang dihentikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dapat dilanjutkan kembali. (Baca:Kementerian PUPR Diminta Audit 5 Proyek Rusun yang Dihentikan Ahok)

Pengerjaan lima rusun tersebut dipastikan setelah hasil audit dari Inspektorat DKI Jakarta baru saja terbit. Pembangunan rusun di lima lokasi yang sebelumnya dihentikan masing-masing berlokasi di Cakung Barat, Rawa Bebek, Lokbin Semper, Marunda, dan Jalan Raya Bekasi.

Dihentikannya pembangunan karena Ahok menilai ada kesalahan prosedur dalam proses pembangunannya. Ahok kemudian memutuskan menghentikan proyek pembangunan rusun tersebut pada Oktober 2016.

http://megapolitan.kompas.com/read/2...lesaikan.rusun

silahken disimpulken sendiri emoticon-Ultah
0
1.9K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan