- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Berharap "Panen Uang", Ratusan Pengikut Dimas Kanjeng Masih Bertahan di Padepokan


TS
SanEgg
Berharap "Panen Uang", Ratusan Pengikut Dimas Kanjeng Masih Bertahan di Padepokan
Probolinggo - Sampai hari ini, sekitar 300-an orang pengikut Padepokan (Bank Gaib) Dimas Kanjeng Taat Pribadi (46), menolak penyitaan aset dan pengosongan padepokan tersebut dari aktivitas spiritual (religius) yang mereka yakini kebenarannya. Padahal, sudah dua bulan lebih Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo dan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menggunakan cara-cara persuasif agar supaya para pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi segera mengosongkan padepokan.
Massa pengikut yang lebih senang disebut ‘santri’ itu masih saja percaya, bahwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi seolah-olah menjadi sosok pimpinan umat yang teduh dan memegang amanah pengikutnya.
Sementara itu Polda Jatim besama Polres Probolinggo dalam dua tiga bulan terakhir sudah secara terang-benderang membongkar tipu muslihat berkedok penggandaan uang dan menguak kekejaman Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk memerintahkan menghabisi nyawa kaki tangannya karena hendak menguak kebobrokannya, seolah tidak menyurutkan keinginan ratusan pengikutnya untuk tetap bertahan di bawah tenda-tenda padepokan.
Sesuai pernyataan mantan Ketua Umum PBNU dua periode, DR KH A Hasyim Muzadi, yang menyebut Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai pimpinan dan pendiri Padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo itu sengaja menjaring ‘korban’ penipuannya dengan memompa irasional dan menjeratnya dengan budaya instan (ingin cepat kaya raya tanpa bekerja) yang sengaja diaromakan sebagai aktivitas keagamaan (menggelorakan semangat ketauhidan).
Dalam sosialisasi pengosongan padepokan yang diselenggarakan Polres Probolinggo di masjid padepokan lewat undangan resmi dari Kapolres Probolinggo, Selasa (6/12) terbukti diabaikan. Tidak ada satu pun pengikut padepokan itu yang datang dan memenuhi undangan Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifuddin di Masjid Padepokan Dimas Kanjeng. Dalam sosialisasi itu, Polres Probolinggo bersama Danramil dan Muspika dari Kecamatan Gading dan Kabupaten Probolinggo, berkeinginan mengajak semua pengikut padepokan berpikir secara jernih dan rasional.
“Mereka (para pengikut padepokan) harus mengetahui dan memahami artian penting tentang aturan hukum tentang pengosongan padepokan. Sesuai Pasal 1 nomor 16 KUHAP (tentang Penyitaan) itu disebutkan, kewenangan penyidik untuk melakukan penyitaan atau pengambilalihan barang bergerak maupun tidak bergerak, untuk kepentingan penyidikan penuntutan dan peradilan,” ujar Arman dalam percakapan dengan wartawan di Masjid Padepokan Dimas Kanjeng, Selasa.
Kapolres mengemukakan, bahwa cepat atau lambat, pengosongan lokasi padepokan harus dilakukan bersama-sama dengan Pemkab Probolinggo. “Kita sudah berkordinasi dengan Pemkab Probolinggo untuk pengosongan. Camat Gading Slamet Haryanto beserta jajaran juga sudah siap mengosongkan padepokan,” tandas Kapolres.
Sesuai data terakhir sementara dari pengikut yang bertahan kini jumlahnya tidak pasti (fluktuatif), naik turun antara 100 hingga 300 orang pengikut yang bertahan di tenda-tenda pemondokan darurat padepokan. Mereka pada umumnya ‘menghilang’ pada pagi hingga sore hari, namun akan balik muncul kembali ke tenda-tenda darurat padepokan pada malam hari. Ada yang berasal dari sekitar Kabupaten dan Kota Probolinggo, namun ada pula yang berasal dari daerah Jatim dan luar Jatim.
Sebenarnya, AKBP Arman Asmara Syarifuddin sudah mengetahui, bahwa mereka yang masih bertahan di lingkungan padepokan bukan untuk melanjutkan ‘pendidikan spiritual’ yang tidak jelas juntrungnya, karena mencampuradukkan ajaran agama Islam, Kejawen dan agama-agama lainnya. Namun mereka bertahan karena menanti ‘panenan’ dari berlipatgandanya uang mahar yang mereka serahkan diwaktu-waktu yang lalu kepada Dimas Kanjeng Taat Pribadi, melalui kaki tangannya yang ‘diberi gelar Sultan’.
Beberapa pengikut Dimas Kanjeng yang dimintai pendapatnya di luar tenda darurat padepokan, mengatakan, bahwa manakala ‘panenan’ atas uang hasil penggandaan secara gaib itu menemui kegagalan karena Taat Pribadi menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana, penipuan dengan kedok penggandaan uang serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), maka sesuai anjuran Ketua Umum Yayasan Sri Raja Prabu Rajasanagara Prof Hj Marwah Daud Ibrahim PhD., mereka tetap berharap menunggu kembalinya Dimas Kanjeng Taat Pribadi, untuk menerima panenan uang mahar mereka yang dilipatgandakan hingga 100 hingga 1000 kali.
“Ya, paling tidak uang mahar kami yang besaranya bervariasi antara puluhan juta, puluhan miliar dan bahkan ratusan miliar, dikembalikan sama walau gagal ‘dipanen’ karena Sang Guru menjadi tersangka. Ini kan juga janji Ketua Umum Yayasan Marwah Daud Ibrahim,” tandas Cholili (55), ‘santri’ Dimas Kanjeng asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang sudah hampir setahun hidup di padepokan dengan pulang ke rumahnya setiap sebulan sekali sebelum kemudian balik ke Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Jatim menyita sedikitnya 24 aset Dimas Kanjeng Taat Pribadi dari beberapa tempat di Probolinggo dan sekitarnya. Di antaranya, tiga unit rumah milik dua istri Dimas Kanjeng, Laila dan Maveni. Rumah mewah Laila di Perumahan Jatiasri, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dan rumah mewah lainnya yang ditempati Maveni di Dusun Karangdampit dan sebuah rumah tempat singgah Dimas Kanjeng di Kelurahan Triwung, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Rumah-rumah itu sudah sejak Oktober 2016 lalu kosong ditinggalkan penghuninya ‘mengungsi’ karena ‘disegel’ dengan dipasangi police line.
Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menerima sejumlah laporan berkaitan dengan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang akan ‘dihidupkan’ kembali oleh seorang tokoh yang akan menggerakkan aktivitas padepokan yang masih menyisakan ratusan pengikut. Informasi tersebut kini sedang dikorrdinasikan dengan Polres Probolinggo untuk didalami.
“Kami terima beberapa laporan bahwa di padepokan Taat Pribadi ada tokoh baru yang ingin menggerakkan padepokan saat ini. Dan saat ini kami akan melakukan pengkajian atas hal itu,” ujar H Yasin, Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Selasa siang. MUI menurut dia kini sedang melakukan verifikasi atas laporan itu secepatnya. Apabila memang ada tokoh yang bergerak, Yasin menegaskan MUI akan mengambil sikap bersama-sama dengan Polres Probolinggo.
http://www.beritasatu.com/nasional/4...padepokan.html
Mau nyinyir kasian juga orang2 ini, tp mau dikasianin juga oonnya kebangetan.. omong2 neh kasus kenapa gak dinyatakan penistaan agama bre??
Massa pengikut yang lebih senang disebut ‘santri’ itu masih saja percaya, bahwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi seolah-olah menjadi sosok pimpinan umat yang teduh dan memegang amanah pengikutnya.
Sementara itu Polda Jatim besama Polres Probolinggo dalam dua tiga bulan terakhir sudah secara terang-benderang membongkar tipu muslihat berkedok penggandaan uang dan menguak kekejaman Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk memerintahkan menghabisi nyawa kaki tangannya karena hendak menguak kebobrokannya, seolah tidak menyurutkan keinginan ratusan pengikutnya untuk tetap bertahan di bawah tenda-tenda padepokan.
Sesuai pernyataan mantan Ketua Umum PBNU dua periode, DR KH A Hasyim Muzadi, yang menyebut Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai pimpinan dan pendiri Padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo itu sengaja menjaring ‘korban’ penipuannya dengan memompa irasional dan menjeratnya dengan budaya instan (ingin cepat kaya raya tanpa bekerja) yang sengaja diaromakan sebagai aktivitas keagamaan (menggelorakan semangat ketauhidan).
Dalam sosialisasi pengosongan padepokan yang diselenggarakan Polres Probolinggo di masjid padepokan lewat undangan resmi dari Kapolres Probolinggo, Selasa (6/12) terbukti diabaikan. Tidak ada satu pun pengikut padepokan itu yang datang dan memenuhi undangan Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifuddin di Masjid Padepokan Dimas Kanjeng. Dalam sosialisasi itu, Polres Probolinggo bersama Danramil dan Muspika dari Kecamatan Gading dan Kabupaten Probolinggo, berkeinginan mengajak semua pengikut padepokan berpikir secara jernih dan rasional.
“Mereka (para pengikut padepokan) harus mengetahui dan memahami artian penting tentang aturan hukum tentang pengosongan padepokan. Sesuai Pasal 1 nomor 16 KUHAP (tentang Penyitaan) itu disebutkan, kewenangan penyidik untuk melakukan penyitaan atau pengambilalihan barang bergerak maupun tidak bergerak, untuk kepentingan penyidikan penuntutan dan peradilan,” ujar Arman dalam percakapan dengan wartawan di Masjid Padepokan Dimas Kanjeng, Selasa.
Kapolres mengemukakan, bahwa cepat atau lambat, pengosongan lokasi padepokan harus dilakukan bersama-sama dengan Pemkab Probolinggo. “Kita sudah berkordinasi dengan Pemkab Probolinggo untuk pengosongan. Camat Gading Slamet Haryanto beserta jajaran juga sudah siap mengosongkan padepokan,” tandas Kapolres.
Sesuai data terakhir sementara dari pengikut yang bertahan kini jumlahnya tidak pasti (fluktuatif), naik turun antara 100 hingga 300 orang pengikut yang bertahan di tenda-tenda pemondokan darurat padepokan. Mereka pada umumnya ‘menghilang’ pada pagi hingga sore hari, namun akan balik muncul kembali ke tenda-tenda darurat padepokan pada malam hari. Ada yang berasal dari sekitar Kabupaten dan Kota Probolinggo, namun ada pula yang berasal dari daerah Jatim dan luar Jatim.
Sebenarnya, AKBP Arman Asmara Syarifuddin sudah mengetahui, bahwa mereka yang masih bertahan di lingkungan padepokan bukan untuk melanjutkan ‘pendidikan spiritual’ yang tidak jelas juntrungnya, karena mencampuradukkan ajaran agama Islam, Kejawen dan agama-agama lainnya. Namun mereka bertahan karena menanti ‘panenan’ dari berlipatgandanya uang mahar yang mereka serahkan diwaktu-waktu yang lalu kepada Dimas Kanjeng Taat Pribadi, melalui kaki tangannya yang ‘diberi gelar Sultan’.
Beberapa pengikut Dimas Kanjeng yang dimintai pendapatnya di luar tenda darurat padepokan, mengatakan, bahwa manakala ‘panenan’ atas uang hasil penggandaan secara gaib itu menemui kegagalan karena Taat Pribadi menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana, penipuan dengan kedok penggandaan uang serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), maka sesuai anjuran Ketua Umum Yayasan Sri Raja Prabu Rajasanagara Prof Hj Marwah Daud Ibrahim PhD., mereka tetap berharap menunggu kembalinya Dimas Kanjeng Taat Pribadi, untuk menerima panenan uang mahar mereka yang dilipatgandakan hingga 100 hingga 1000 kali.
“Ya, paling tidak uang mahar kami yang besaranya bervariasi antara puluhan juta, puluhan miliar dan bahkan ratusan miliar, dikembalikan sama walau gagal ‘dipanen’ karena Sang Guru menjadi tersangka. Ini kan juga janji Ketua Umum Yayasan Marwah Daud Ibrahim,” tandas Cholili (55), ‘santri’ Dimas Kanjeng asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang sudah hampir setahun hidup di padepokan dengan pulang ke rumahnya setiap sebulan sekali sebelum kemudian balik ke Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Jatim menyita sedikitnya 24 aset Dimas Kanjeng Taat Pribadi dari beberapa tempat di Probolinggo dan sekitarnya. Di antaranya, tiga unit rumah milik dua istri Dimas Kanjeng, Laila dan Maveni. Rumah mewah Laila di Perumahan Jatiasri, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dan rumah mewah lainnya yang ditempati Maveni di Dusun Karangdampit dan sebuah rumah tempat singgah Dimas Kanjeng di Kelurahan Triwung, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Rumah-rumah itu sudah sejak Oktober 2016 lalu kosong ditinggalkan penghuninya ‘mengungsi’ karena ‘disegel’ dengan dipasangi police line.
Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menerima sejumlah laporan berkaitan dengan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang akan ‘dihidupkan’ kembali oleh seorang tokoh yang akan menggerakkan aktivitas padepokan yang masih menyisakan ratusan pengikut. Informasi tersebut kini sedang dikorrdinasikan dengan Polres Probolinggo untuk didalami.
“Kami terima beberapa laporan bahwa di padepokan Taat Pribadi ada tokoh baru yang ingin menggerakkan padepokan saat ini. Dan saat ini kami akan melakukan pengkajian atas hal itu,” ujar H Yasin, Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Selasa siang. MUI menurut dia kini sedang melakukan verifikasi atas laporan itu secepatnya. Apabila memang ada tokoh yang bergerak, Yasin menegaskan MUI akan mengambil sikap bersama-sama dengan Polres Probolinggo.
http://www.beritasatu.com/nasional/4...padepokan.html
Mau nyinyir kasian juga orang2 ini, tp mau dikasianin juga oonnya kebangetan.. omong2 neh kasus kenapa gak dinyatakan penistaan agama bre??
Diubah oleh SanEgg 07-12-2016 10:50
0
2.4K
28


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan