Kaskus

News

bukan69Avatar border
TS
bukan69
Korban Ini Mengaku Ketagihan Bersetubuh dengan Terdakwa
SAMPIT (RIAUPOS.CO) - Suatu pengakuan mengejutkan datang dari seorang korban asusila yang dimintai kesaksiannya saat sidang terdakwa M Arifin, pria yang selama ini sering menyetubuhinya. Adalah Win (17), seorang anak baru gede. Meskipun usianya masih 17 tahun, namun dia membenarkan sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri.
Yang membuat kejutan adalah pengakuan Win yang mengatakan dia ketagihan ingin bersetubuh dengan terdakwa. Pengakuan itu disampaikannya di Pengadilan Negeri Sampit, Kalimantan, Rabu (23/11/2016).
Selain itu, dia juga mendapat imbalan usai berhubungan badan. Pengakuan itu ia ungkapkan saat menjawab pertanyaan dari penasihat hukum (PH) terdakwa, Burhansyah. "Pengakuan korban, sebelumnya dia sudah pernah melakukan hubungan badan dengan mantan kekasihnya sejak dua tahun lalu," ujar Burhansyah kepada Rakyat Sampit (Jawa Pos Group) usai berlangsungnya sidang yang digelar tertutup.
Menurut Burhansyah, ia juga sempat mempertanyakan alasan korban yang mau begitu saja diajak bersetubuh oleh terdakwa. "Yang jelas setiap gituan, terdakwa memberikan sejumlah uang kepada korban,” ujar PH terdakwa lainnya, Norhajiah menimpali.
Jauh sebelum menjalani hubungan spesial dengan terdakwa, korban mengaku sudah pernah berhubungan badan dengan mantan kekasihnya. Namun perjalanan asmaranya kandas meski keperawanannya sudah ia serahkan. Hingga tidak berapa lama kemudian, ia berkenalan dengan terdakwa yang merupakan warga Kecamatan Seruyan Hulu, Seruyan.
Masih menurut pengakuan korban, dengan polos mengaku selama lima bulan pacaran, sekitar 10 kali bersetubuh dengan terdakwa. Sementara uang yang diberikan terdakwa dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari. "Bahkan sebagian uang itu juga digunakan korban untuk membeli rokok dan miras jenis arak," ungkap Norhajiah.
Sedangkan ibu korban yang ikut mendampingi di persidangan, tidak begitu banyak tahu terkait apa saja yang dilakukan oleh putrinya tersebut itu sejak April dan Agustus 2016. April korban disetubuhi sebanyak dua kali, Juni enam kali, Juli sekali dan Agustus 2016 satu kali. "Kasus ini terbongkar pasca terjadinya kebakaran. Kalau enggak ada insiden kebakaran itu yang disebabkan puntung rokok terdakwa, mungkin kasus ini tidak terbongkar,” ucap Norhajiah.

http://www.riaupos.co/134662-berita-korban-ini-mengaku-ketagihan-bersetubuh-dengan-terdakwa.html#.WERnpzNZ4t8

hemmm emoticon-Cool
0
4.3K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan