- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Razia celana ketat di Aceh melibatkan polisi militer, 42 orang ditangkap


TS
hadji.lulungan
Razia celana ketat di Aceh melibatkan polisi militer, 42 orang ditangkap
Quote:
Razia celana ketat di Aceh melibatkan polisi militer, 42 orang ditangkap
1 Desember 2016

Yang ditangkap adalah pengendara perempuan bercelana ketat, terlepas dari situasinya.
Dalam sehari saja di suatu ruas jalan, razia pakaian ketat yang dilakukan oleh polisi syariah atau Wilayatul Hisbah (WH) di Kabupaten Aceh Besar, berujung pada penangkapan 42 orang.
Puluhan petugas WH dibantu polisi lalu lintas, provost Polda Aceh dan polisi militer dari Kodam Iskandar Muda menghentikan para pengendara sepeda motor perempuan yang berpakaian ketat dan pengendara laki-laki yang memakai celana pendek.Kepala Seksi Kasi Penegakan dan Penertiban Satpol PP dan WH Provinsi Aceh Nasrul Miadi mengatakan razia tersebut merupakan operasi rutin yang digelar secara berkala.
Dalam razia yang dilakukan selama dua jam tersebut, WH berhasil menangkap 37 perempuan berpakaian ketat dan lima laki-laki yang memakai celana pendek."Setelah tertangkap, mereka didata dan diberikan pembinaan langsung di lokasi razia, petugas menjelaskan aturan yang mereka langgar serta pemahaman mengenai pakaian yang sesuai dengan syariat Islam," kata Nasrul Miadi."Sejak dilakukan razia dari waktu ke waktu di Simpang Rima, jumlah pelanggar yang ditangkap semakin menurun. Dalam razia-razia sebelumnya, biasanya WH menangkap hampir 100-an pelanggar," ujar Nasrul Miadi.

Sejauh ini yang dirazia adalah pengendara motor, sementara mobil tidak dihentikan.
Wahyuni, salah seorang perempuan yang tertangkap mengenakan celana jeans ketat, mengaku ia sadar telah melanggar aturan hukum di Aceh yang didasarkan syariat islam. Namun ia menganggap petugas WH pilih kasih dalam melakukan razia."Kami pengguna sepeda motor dirazia, sementara pengguna mobil tidak dirazia, ini kan tidak adil. Kalau memang mau dirazia, seharusnya yang menggunakan mobil juga dirazia," tambah Wahyuni.Wahyuni menambahkan, dirinya baru kali itu ia tertangkap dalam razia celana jeans ketat.
"Orangtua saya tidak pernah pernah melarang saya memakai celana ketat, namun saya hanya berpakaian ketat kalau diluar jam kuliah, kalau mau ke kampus, saya memakai rok lebar," sambungnya.Razia rutin yang dilakukan oleh WH Aceh itu juga menangkap dua pria asal Jakarta yang memakai celana pendek. Saat tertangkap razia, dua warga Jakarta tersebut baru pulang dari salah satu objek wisata di Kabupaten Aceh Besar dengan menggunakan becak.

Pengendara lelaki akan ditangkap jika mengenakan celana pendek.
Wibowo Binileh yang tertangkap bersama putranya mengaku dirinya menghormati aturan yang berlaku di Aceh, namun tidak mengetahui larangan memakai celana pendek bagi laki-laki."Sebenarnya saya membawa kain sarung, karena setelah dari objek wisata rumah Cut Nyak Dhien, saya mau salat di Mesjid Raya Baiturrahman. Tadi saya hanya dinasehati agar saat berada di Aceh, saya tidak memakai celana pendek saat jalan-jalan di tempat publik," ungkap Wibowo.Wibowo menyebutkan, ditangkap memakai celana pendek menjadi pengalaman menarik bagi dirinya. Bahkan, anaknya juga mendokumentasikan saat ayahnya didata oleh personil WH.

Disebutkan, razia dilakukan secara rutin, dan yang ditangkap menurun dari waktu ke waktu.
Larang kaca gelap
Menanggapi keluhan razia yang tidak adil, Kepala Seksi Kasi Penegakan dan Penertiban Satpol PP dan WH Provinsi Aceh Nasrul Miadi mengaku memang selama ini razia pakaian hanya bisa dilakukan kepada pengguna sepeda motor.
"Pengguna mobil belum bisa dilakukan razia karena sebagian besar mobil di Aceh memakai kaca gelap, sehingga WH tidak bisa melihat orang yang di dalam mobil," sebut Nasrul Miadi.
Nasrul menyebutkan, WH Provinsi Aceh telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan lembaga terkait lainnya agar melarang mobil memakai kaca gelap sehingga orang yang di dalam mobil terlihat dari luar."Ini kendala yang masih kami alami. (Kami ingin) mobil berkaca gelap tidak bisa dipakai oleh masyarakat biasa, hanya mobil pejabat khusus yang boleh memakai kaca gelap," sebut Nasrul.Terkait pendatang yang ditangkap memakai celana pendek, Nasrul mengungkapkan pertimbangannya.
"Kalau yang memakai celana pendek itu pria non Muslim, dia tidak akan ditangkap dan dinasehati. Tapi yang ditangkap tadi itu, beragama Islam, jadi kita nasehati agar tidak memakai celana pendek saat di Aceh," sambungnya.
Berbagi berita ini Tentang berbagi
1 Desember 2016

Yang ditangkap adalah pengendara perempuan bercelana ketat, terlepas dari situasinya.
Dalam sehari saja di suatu ruas jalan, razia pakaian ketat yang dilakukan oleh polisi syariah atau Wilayatul Hisbah (WH) di Kabupaten Aceh Besar, berujung pada penangkapan 42 orang.
Puluhan petugas WH dibantu polisi lalu lintas, provost Polda Aceh dan polisi militer dari Kodam Iskandar Muda menghentikan para pengendara sepeda motor perempuan yang berpakaian ketat dan pengendara laki-laki yang memakai celana pendek.Kepala Seksi Kasi Penegakan dan Penertiban Satpol PP dan WH Provinsi Aceh Nasrul Miadi mengatakan razia tersebut merupakan operasi rutin yang digelar secara berkala.
Dalam razia yang dilakukan selama dua jam tersebut, WH berhasil menangkap 37 perempuan berpakaian ketat dan lima laki-laki yang memakai celana pendek."Setelah tertangkap, mereka didata dan diberikan pembinaan langsung di lokasi razia, petugas menjelaskan aturan yang mereka langgar serta pemahaman mengenai pakaian yang sesuai dengan syariat Islam," kata Nasrul Miadi."Sejak dilakukan razia dari waktu ke waktu di Simpang Rima, jumlah pelanggar yang ditangkap semakin menurun. Dalam razia-razia sebelumnya, biasanya WH menangkap hampir 100-an pelanggar," ujar Nasrul Miadi.

Sejauh ini yang dirazia adalah pengendara motor, sementara mobil tidak dihentikan.
Wahyuni, salah seorang perempuan yang tertangkap mengenakan celana jeans ketat, mengaku ia sadar telah melanggar aturan hukum di Aceh yang didasarkan syariat islam. Namun ia menganggap petugas WH pilih kasih dalam melakukan razia."Kami pengguna sepeda motor dirazia, sementara pengguna mobil tidak dirazia, ini kan tidak adil. Kalau memang mau dirazia, seharusnya yang menggunakan mobil juga dirazia," tambah Wahyuni.Wahyuni menambahkan, dirinya baru kali itu ia tertangkap dalam razia celana jeans ketat.
"Orangtua saya tidak pernah pernah melarang saya memakai celana ketat, namun saya hanya berpakaian ketat kalau diluar jam kuliah, kalau mau ke kampus, saya memakai rok lebar," sambungnya.Razia rutin yang dilakukan oleh WH Aceh itu juga menangkap dua pria asal Jakarta yang memakai celana pendek. Saat tertangkap razia, dua warga Jakarta tersebut baru pulang dari salah satu objek wisata di Kabupaten Aceh Besar dengan menggunakan becak.

Pengendara lelaki akan ditangkap jika mengenakan celana pendek.
Wibowo Binileh yang tertangkap bersama putranya mengaku dirinya menghormati aturan yang berlaku di Aceh, namun tidak mengetahui larangan memakai celana pendek bagi laki-laki."Sebenarnya saya membawa kain sarung, karena setelah dari objek wisata rumah Cut Nyak Dhien, saya mau salat di Mesjid Raya Baiturrahman. Tadi saya hanya dinasehati agar saat berada di Aceh, saya tidak memakai celana pendek saat jalan-jalan di tempat publik," ungkap Wibowo.Wibowo menyebutkan, ditangkap memakai celana pendek menjadi pengalaman menarik bagi dirinya. Bahkan, anaknya juga mendokumentasikan saat ayahnya didata oleh personil WH.

Disebutkan, razia dilakukan secara rutin, dan yang ditangkap menurun dari waktu ke waktu.
Larang kaca gelap
Menanggapi keluhan razia yang tidak adil, Kepala Seksi Kasi Penegakan dan Penertiban Satpol PP dan WH Provinsi Aceh Nasrul Miadi mengaku memang selama ini razia pakaian hanya bisa dilakukan kepada pengguna sepeda motor.
"Pengguna mobil belum bisa dilakukan razia karena sebagian besar mobil di Aceh memakai kaca gelap, sehingga WH tidak bisa melihat orang yang di dalam mobil," sebut Nasrul Miadi.
Nasrul menyebutkan, WH Provinsi Aceh telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan lembaga terkait lainnya agar melarang mobil memakai kaca gelap sehingga orang yang di dalam mobil terlihat dari luar."Ini kendala yang masih kami alami. (Kami ingin) mobil berkaca gelap tidak bisa dipakai oleh masyarakat biasa, hanya mobil pejabat khusus yang boleh memakai kaca gelap," sebut Nasrul.Terkait pendatang yang ditangkap memakai celana pendek, Nasrul mengungkapkan pertimbangannya.
"Kalau yang memakai celana pendek itu pria non Muslim, dia tidak akan ditangkap dan dinasehati. Tapi yang ditangkap tadi itu, beragama Islam, jadi kita nasehati agar tidak memakai celana pendek saat di Aceh," sambungnya.
Berbagi berita ini Tentang berbagi
http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-38169013
Tangkap dan rajam semua wanita yang pake celana ketat





tien212700 memberi reputasi
1
14.9K
Kutip
141
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan