Kaskus

News

belnataljonriahAvatar border
TS
belnataljonriah
Sri Bintang ditahan dugaan penghasutan di medsos
JAKARTA. Sri Bintang Pamungkas masih ditahan oleh penyidik Polri, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan masyarakat melalui media sosial.

"Terhadap beliau, belum bisa kembali dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Polri," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri Jakarta, Sabtu (3/12).

Boy mengatakan, penetapan Bintang sebagai tersangka berkaitan dengan konten dalam video di sebuah akun Youtube, yang diunggah pada November 2016. Dalam video yang menyebar luas tersebut, Sri Bintang diduga berupaya menghasut dan mengajak masyarakat agar melakukan upaya makar.

Menurut Boy, video dalam akun YouTube tersebut dijadikan sebagai barang bukti oleh penyidik. "Dalam proses pemeriksaan, penyidik telah mengundang ahli IT, ahli bahasa dan ahli pidana," kata Boy.

Atas hal tersebut, Sri Bintang disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo Pasal 107 jo Pasal 110 KUHP. Saat ini, Bintang ditahan di Polda Metro Jaya.

http://nasional.kontan.co.id/news/sri-bintang-ditahan-dugaan-penghasutan-di-medsos

Tua bangka pamungkas ini umurnya sudah 71 tahun, melihat kondisinya seperti stress karena cita citanya dari dulu mau jadi presiden tetapi tidak ada pendukungnya, partai pudi bentukannya yang milih cuma seribuan. Melihat wajahnya yang penuh dendam, benci, iri saya ramalkan usianya tinggal 2 tahun saja. Entah kenapa tidak cepat cepat melakukan kebaikan di negeri ini sebelum mati, dia mati dikenal sebagai pecundang. Kasihan memang melihat tua bangka satu ini.
nona212Avatar border
nona212 memberi reputasi
1
1.3K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan