

TS
metrotvnews.com
Rizieq: Presiden Sekalipun tak Bisa Larang Aksi 2 Desember

Metrotvnews.com, Jakarta: Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab menjelaskan tidak ada yang salah dengan unjuk rasa pada 2 Desember. Unjuk rasa dibenarkan dan dilindungi Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Rizieq mengatakan, siapa pun di Indonesia tidak bisa melarang warga berunjuk rasa. Pelarangan justru jadi bentuk pelanggaran.
"Presiden sekalipun (tidak boleh melarang unjuk rasa)," ungkap Rizieq Shihab di Bareskrim, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).
Rizieq bilang, Pasal 18 ayat 1 dan 2 UU Nomor 9 Tahun 1998 menegaskan, barang siapa menghalangi atau mengadang dengan kekerasan suatu unjuk rasa, bisa dipidana. Ancaman pidana mulai satu tahun penjara.
"Jadi kalau Presiden atau Kapolri mencoba untuk menghalangi suatu unjuk rasa yang sudah dilindungi undang-undang tersebut, beliau bisa dipidana satu tahun penjara," ucap Rizieq.
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) bakal kembali unjuk rasa, Jumat 2 Desember. Tidak hanya menyampaikan pendapat, massa berencana salat Jumat di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan M.H. Thamrin.
Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan berharap itu tidak terjadi. Menurut dia, lebih baik massa salat Jumat di masjid di sekitar Jalan Jenderal Sudirman-Jalan M.H. Thamrin.
Iriawan tidak melarang aksi unjuk rasa. Hanya jangan sampai mengganggu ketertiban umum. Sudah ada sejumlah tempat yang legal buat unjuk rasa. Seperti di depan Gedung DPR/MPR, atau juga di 100 meter depan Istana.
Iriawan mengatakan, unjuk rasa yang digelar pada hari Jumat masih masuk waktu padat warga Ibu Kota beraktifitas. Apabila rencana salat Jumat di Jalan Sudirman-Thamrin terjadi, dipastikan bisa mengganggu kepentingan umum.
Untuk mencegah unjuk rasa berujung ricuh seperti pada Jumat 4 November, Iriawan mengingatkan masyarakat dengan maklumat berisi beberapa poin. Di antaranya melarang masyarakat membawa senjata tajam dan membahayakan orang lain.
Iriawan berharap, massa yang unjuk rasa mengindahkan maklumat itu. "Tentunya saya berharap maklumat ini bisa dilaksanakan saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapat di muka umum," kata Iriawan.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...ksi-2-desember
---
Kumpulan Berita Terkait UNJUK RASA :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
2.9K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan