Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Terdakwa Minta Menteri Sudirman Said Dihadirkan di Sidang
Terdakwa Minta Menteri Sudirman Said Dihadirkan di Sidang

Metrotvnews.com, Jakarta: Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Deiyai Irenius Adii dan Pengusaha Setyadi Jusuf yang kini menjadi terdakwa meminta Menteri ESDM Sudirman Said dan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konvergensi Energi Rida Mulyana dihadirkan dalam persidangan. Namun, permintaan itu ditolak jaksa.

"Kita minta dihadirkan Pak Dirjen dan Pak Menteri juga karena namanya ada di BAP. Biar terang, yang mulia," ujar pengacara Irenius, Iwan Gunawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2016).

Jaksa mengatakan, pemanggilan Sudirman tidak dibutuhkan karena tidak berkaitan langsung dengan perkara. Di lain sisi, Rida yang telah dipanggil menjadi saksi tak bisa hadir.

"Rida sudah dipanggil pekan kemarin dan hari ini ada acara di Bali. Sehingga tidak bisa hadir," kata Jaksa Joko Hermawan.

Pernyataan jaksa diterima Hakim John Halasan Butarbutar. Dia menilai, jaksa telah menghadirkan saksi-saksi yang cukup untuk pembuktian dalam sidang.

Hakim pun memberi kesempatan bagi Irenius dan Setyadi untuk menghadirkan saksi meringankan. Pengacara pun sepakat menghadirkan satu saksi meringankan dan dua saksi ahli.

Irenius dan Setyadi merupakan terdakwa dugaan suap terkait pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Deiyai, Papua. Keduanya didakwa anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo.

Irenius diketahui sempat mengajukan proposal pembangunan pembangkit listrik di Deiyai ke Dewie. Namun, Dewie meminta uang pengawalan sebesar Rp2 miliar untuk memperjuangkan agar masuk APBN.

Irenius sepakat atas permintaan uang itu dengan syarat perusahaan milik kenalannya, Setyadi, menjadi pelaksana proyek tersebut. Irenius dan Setyadi pun memberikan uang muka ke Dewie melalui asisten pribadi, Rinelda Bandaso sebesar Rp1,7 miliar.

Namun, begitu transaksi selesai, Irenius, Setyadi, dan Rinelda ditangkap KPK. Kemudian menyusul Dewie dan staf ahlinya Bambang Wahyu Hadi dicokok di tempat terpisah.

Sudirman Said sempat diperiksa KPK dalam kasus ini pada 13 November lalu. Dia menjelaskan proposal proyek yang menjadi perkara itu memang belum masuk ke dalam APBN Kementerian ESDM.

"Karena diajukan enggak memenuhi syarat. Jadi pernah diajukan beberapa kali, tapi ditolak. Administrasinya mesti beres, studi kelayakan, detail engineering, segala macem," kata dia.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...rkan-di-sidang

---

Kumpulan Berita Terkait SUAP PLTU DI PAPUA :

- Terdakwa Minta Menteri Sudirman Said Dihadirkan di Sidang Terdakwa Minta Menteri Sudirman Said Dihadirkan di Sidang

- Terdakwa Minta Menteri Sudirman Said Dihadirkan di Sidang Staf Ahli Dewie Yasin Limpo Kenal Irenius Sejak April 2015

- Terdakwa Minta Menteri Sudirman Said Dihadirkan di Sidang Dewie Yasin Limpo dan Dua Anak Buah segera Disidang

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
754
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan