

TS
metrotvnews.com
3 Jam Diperiksa, Novanto Dimintai Keterangan Tambahan
[img][/img]
Metrotvnews.com, Jakarta: Bekas Ketua DPR Setya Novanto selesai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung. Dia dimintai keterangan sekira 3 jam sejak pukul 07.00 WIB.
"Ada beberapa hal tadi malam yang kurang yang harus saya penuhi. Semua sudah saya sampaikan sesuai apa yang saya tahu dan sesuai yang saya rasakan," ujar Novanto usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2016).
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR mengaku hanya menjawab pertanyaan yang kemarin belum sempat ditanyakan. Novanto mengaku sudah menjelaskan detail yang dia tahu pada penyidik.
"Hanya tambahan-tambahan saja," pungkas Novanto.
Novanto diperiksa dua hari secara maraton sejak kemarin. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.
Novanto mengaku menghargai panggilan Kejaksaan Agung sehingga menyempatkan diri hadir usai rapat di DPR. Jaksa Agung Pidana Khusus Arminsyah mengungkapkan, Novanto menjawab 31 pertanyaan.
Di pemeriksaan itu, penyidik memperdengarkan rekaman selama 1 jam 27 menit. Armin mengaku, dalam pemeriksaan itu Novanto banyak menyangkal.
"Ragu-ragu, hanya mengaku ngobrol-ngobrol itu aja. Menyangkal lebih banyak," beber Armin, Rabu (10/2/2016) malam.
Terkait pemeriksaan malam itu, Armin membeberkan Novanto bakal diperiksa lagi Kamis. "Besok rencananya lanjut lagi," pungkas dia.
Sebelumnya, Novanto diperiksa terkait dugaan pemufakatan jahat. Pekan lalu, Novanto menjalani pemeriksaan perdana setelah dua kali mangkir. Namun hari itu dia pulang lebih cepat lantaran akan menghadiri rapat Dewan Perwakilan Daerah di Nusa Tenggara Barat.
Kasus dugaan pemufakatan jahat terbongkar setelah rekaman percakapan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dibeberkan ke publik. Dalam rekaman tersebut diduga ada pemufakatan jahat terkait permintaan saham.
Percakapan itu direkam Maroef yang kemudian dilaporkan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Sudirman lantas melaporkan kasus yang belakangan terkenal dengan sebutan 'papa minta saham' itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan. MKD sudah menuntaskan sidang dan menjatuhkan sanksi sedang untuk Novanto.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...angan-tambahan
---
Kumpulan Berita Terkait PENCATUT NAMA PRESIDEN :
- [img][/img] 3 Jam Diperiksa, Novanto Dimintai Keterangan Tambahan
-
Setnov Bersikukuh Tidak Ada Upaya Permintaan Saham
-
Diperiksa 3 Jam, Novanto Hanya Banyak Mendengarkan
Metrotvnews.com, Jakarta: Bekas Ketua DPR Setya Novanto selesai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung. Dia dimintai keterangan sekira 3 jam sejak pukul 07.00 WIB.
"Ada beberapa hal tadi malam yang kurang yang harus saya penuhi. Semua sudah saya sampaikan sesuai apa yang saya tahu dan sesuai yang saya rasakan," ujar Novanto usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2016).
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR mengaku hanya menjawab pertanyaan yang kemarin belum sempat ditanyakan. Novanto mengaku sudah menjelaskan detail yang dia tahu pada penyidik.
"Hanya tambahan-tambahan saja," pungkas Novanto.
Novanto diperiksa dua hari secara maraton sejak kemarin. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.
Novanto mengaku menghargai panggilan Kejaksaan Agung sehingga menyempatkan diri hadir usai rapat di DPR. Jaksa Agung Pidana Khusus Arminsyah mengungkapkan, Novanto menjawab 31 pertanyaan.
Di pemeriksaan itu, penyidik memperdengarkan rekaman selama 1 jam 27 menit. Armin mengaku, dalam pemeriksaan itu Novanto banyak menyangkal.
"Ragu-ragu, hanya mengaku ngobrol-ngobrol itu aja. Menyangkal lebih banyak," beber Armin, Rabu (10/2/2016) malam.
Terkait pemeriksaan malam itu, Armin membeberkan Novanto bakal diperiksa lagi Kamis. "Besok rencananya lanjut lagi," pungkas dia.
Sebelumnya, Novanto diperiksa terkait dugaan pemufakatan jahat. Pekan lalu, Novanto menjalani pemeriksaan perdana setelah dua kali mangkir. Namun hari itu dia pulang lebih cepat lantaran akan menghadiri rapat Dewan Perwakilan Daerah di Nusa Tenggara Barat.
Kasus dugaan pemufakatan jahat terbongkar setelah rekaman percakapan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dibeberkan ke publik. Dalam rekaman tersebut diduga ada pemufakatan jahat terkait permintaan saham.
Percakapan itu direkam Maroef yang kemudian dilaporkan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Sudirman lantas melaporkan kasus yang belakangan terkenal dengan sebutan 'papa minta saham' itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan. MKD sudah menuntaskan sidang dan menjatuhkan sanksi sedang untuk Novanto.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...angan-tambahan
---
Kumpulan Berita Terkait PENCATUT NAMA PRESIDEN :
- [img][/img] 3 Jam Diperiksa, Novanto Dimintai Keterangan Tambahan
-

-



anasabila memberi reputasi
1
599
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan