

TS
metrotvnews.com
Evy Curhat Soal Gugatan ke PTUN Medan

Metrotvnews.com, Jakarta: Istri muda Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Evy Susanti membeberkan alasan ketidaksetujuannya mengajukan gugatan permohonan uji kewenangan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Evy mengaku, dirinya tak ingin sang suami Gatot Pujo Nugroho mendapatkan masalah baru.
Evy menyesalkan sikap kuasa hukum suaminya, O.C. Kaligis yang mengajukan uji kewenangan pada 5 Mei 2015, tanpa persetujuan Gatot dan Evy.
"Ketika tahu apa yang dilakukan dengan gugatan ke PTUN, saya pertama tidak mau Pak Gatot jadi tergugat atau penggugat. Itu artinya dia berhadapan dengan masalah hukum," ujar Evy saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2016).
Menurut Evy, mengajukan gugatan ke PTUN bukan jalan keluar. Pangkal masalah ada di hubungan antara Gatot dan wakilnya, Tengku Erry Nuradi. Erry menjadi orang yang Evy duga melaporkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gatot. Evy mendorong Gatot dan Erry islah.
Evy tidak menyoalkan Gatot dimundurkan jika memang benar-benar bersalah. Tapi, kata perempuan kelahiran Bandung ini, dirinya tak rela jika Gatot dimundurkan dengan alasan politis.
"Kalau alasan politis saya minta komunikasi saja. Salah silakan ditindak tapi jangan main preman," sebut Evy.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...-ke-ptun-medan
---
Kumpulan Berita Terkait KPK TANGKAP HAKIM PTUN :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
746
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan