Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Gatot Akui Beri Rp500 Juta untuk Maruli Hutagalung
Gatot Akui Beri Rp500 Juta untuk Maruli Hutagalung

Metrotvnews.com, Jakarta: Gatot Pujo Nugroho mengakui memberikan Rp500 juta kepada Maruli Hutagalung saat menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Maruli Hutagalung. O.C. Kaligis, kuasa hukum Gatot, yang meminta uang untuk Maruli.

"Tapi apakah uang tersebut diberikan apa tidak, kami tidak tahu," kata Gatot dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2016).

Gubernur nonaktif Sumatera Utara itu bercerita, Kaligis meminta uang melalui istri mudanya, Evy Susanti. Dari laporan Evy, Gatot mengetahui uang itu untuk biaya komunikasi dengan pejabat Kejaksaan Agung perihal kasus yang membelitnya.

"Itu lebih kepada bagaimana komunikasi persoalan saya. Mungkin biaya komunikasi," jelas Gatot.

Gatot menegaskan dirinya tidak tahu pasti duduk persoalan uang tersebut. Ia menduga permintaan Kaligis tersebut merupakan bagian dari tugas sebagai kuasa hukum. Oleh karena itu Gatot memenuhi permintaan Rp500 juta.

Gatot dan Evy didakwa menyuap anggota DPR Patrice Rio Capella Rp200 juta. Dengan maksud agar Rio Capella membantu memudahkan pengurusan penghentian penyidikan perkara di Kejaksaan Agung.

Gatot dan Evy diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Rio Capella sudah divonis satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp50 juta subsidair satu bulan kurungan dalam kasus tersebut.

Evy saat memberikan kesaksian untuk Rio di persidangan pada Senin 16 November mengaku menyerahkan uang lewat pengacaranya O.C. Kaligis untuk Maruli.

"Disampaikan O.C. Kaligis kepada saya, ada sejumlah uang yang diberikan kepada orang di Kejagung," kata Evy. "(Katanya untuk) Maruli."

Maruli yang saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berulang membantah menerima uang dari Gatot. Ia menantang Gatot dan Evy membuktikan tudingan tersebut.

Maruli merasa namanya dicatut. 'Buktikan, jangan asal bicara," kata Maruli, Kamis 12 November.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...uli-hutagalung

---

Kumpulan Berita Terkait GRATIFIKASI BANSOS SUMUT :

- Gatot Akui Beri Rp500 Juta untuk Maruli Hutagalung Gatot Akui Beri Rp500 Juta untuk Maruli Hutagalung

- Gatot Akui Beri Rp500 Juta untuk Maruli Hutagalung Plt Gubernur Sumut Curhat soal Gatot di Pengadilan

- Gatot Akui Beri Rp500 Juta untuk Maruli Hutagalung KPK Kembali Periksa Wakil DPRD Sumut

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
955
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan