Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Masa Tahanan Jessica di Polda Metro Bisa Diperpanjang
Masa Tahanan Jessica di Polda Metro Bisa Diperpanjang

Metrotvnews.com, Jakarta: Penahanan tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala wongso bisa diperpanjang. Jessica bisa lepas jika dalam 120 hari polisi tidak dapat membuktikan dan berkas perkara tidak lengkap.

Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan, dalam penyidikan, proses penahanan Jessica bisa diperpanjang. Sebelum berkas kematian Mirna dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, penahanan Jessica bisa mencapai 120 hari.

"Tidak masalah, prosesnya bisa maksimal 120 hari. 20 hari tahanan penyidik, 40 hari tahanan kejaksaan, lalu 30 hari tahanan pengadilan, kita bisa minta tambah 30 hari lagi dari hakim pengadilan. Jadi 20, 40, 30, 30. Enggak ada masalah," kata Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/2/2016).

Tito menjelaskan, dalam langkah penyidikan yang dilakukan kali ini, penyidik masih fokus untuk menguatkan alat bukti yang telah dimiliki. Penyidik juga tidak mengejar pengakuan Jessica sebagai penuang sianida ke dalam kopi Mirna.

"Dalam sistem hukum kita, tersangka memiliki hak untuk menolak, hak diam, hak menyampaikan pendapat sendiri dan dalam hukum kita tidak harus pengakuan tersangka diberikan. Kalau P21, jaksa yakin, itu lebih cepat lebih baik. Tapi kami tidak mengejar cepatnya," kata Tito.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...a-diperpanjang

---

Kumpulan Berita Terkait KEMATIAN MIRNA :

- Masa Tahanan Jessica di Polda Metro Bisa Diperpanjang Masa Tahanan Jessica di Polda Metro Bisa Diperpanjang

- Masa Tahanan Jessica di Polda Metro Bisa Diperpanjang Bukti Kasus Mirna tidak Perlu Diperdebatkan

- Masa Tahanan Jessica di Polda Metro Bisa Diperpanjang Darmawan Berharap Kasus Kematian Mirna Segera Disidangkan

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
686
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan