

TS
metrotvnews.com
Novel Masih Penyidik KPK

Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi membantah Penyidik lembaga antirasuah Novel Baswedan akan dipindahkan. Novel dipastikan masih berada di Lembaga Antikorupsi.
"Tidak ada menyingkirkan, sampai saat ini (Novel) menjadi penyidik," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2016).
Menurut dia, Novel masih beraktivitas seperti biasa hari ini. Novel, kata dia, masih bertugas dengan posisi yang sama dengan sebelumnya.
Yuyuk pun memastikan posisi kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Novel. Menurut dia, Kejaksaan Agung telah menarik berkas perkara Novel dari Pengadilan Negeri Bengkulu.
"Sudah dilakukan untuk disempurnakan," papar dia.
Novel Baswedan sebelumnya dikabarkan akan dilepas dari jabatannya sebagai penyidik KPK. Dia bahkan disebut tak akan lagi bertugas di Lembaga Antikorupsi.
Ketua KPK Agus Rahardjo tak menampik kabar tersebut. Namun, dia menyatakan anak buahnya itu masih tetap 'berperang' melawan korupsi.
"Novel tetap akan berperan dalam pemberantasan korupsi di tempat lain," kata Agus, Kamis 4 Februari 2016.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengungkapkan hal serupa. Dia menjelaskan, ada beberapa pertimbangan dari pimpinan KPK.
"Dia memiliki keahlian, karakter dan integritas yang kita perlukan di banyak tempat pada bagian lain," kata Saut.
Menurut dia, perpindahan memang diperlukan Novel guna pengembangan personalnya. Namun, Saut belum bisa memastikan ke mana Novel akan ditempatkan.
"Tergantung NB (Novel Baswedan) di mana locus-nya," papar mantan Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara ini.
Diketahui, Novel sedang tersangkut kasus dugaan penganiayaan. Perpindahan ini disebut-sebut sebagai barter agar Novel terlepas dari kasus yang telah menghantuinya beberapa tahun terakhir.
Berkas perkara ini telah masuk ke Pengadilan Negeri Bengkulu. Namun, akhirnya kejaksaan menarik surat dakwaan dari pengadilan.
Sesuai ketentuan dalam pasal 144 KUHAP, kini ada dua opsi yang pada perkara Novel. Pertama penarikan surat dakwaan untuk disempurnakan kembali atau tidak melanjutkan penuntutannya.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...h-penyidik-kpk
---
Kumpulan Berita Terkait NOVEL BASWEDAN :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
844
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan