- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Resmi Jadi Partai, Partai Idaman Susun Strategi Untuk Menang


TS
asiansexdiary.
Resmi Jadi Partai, Partai Idaman Susun Strategi Untuk Menang
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Islam Damai Aman (Idaman) Musi Banyuasin Arianto menyampaikan kabar gembira, Selasa (29/11). Melalui pesan WhatsApp, ia memberitahukan bahwa per tanggal 25 November Partai Idaman telah resmi dan eksis sebagai partai politik (parpol) yang berbadan hukum.
Video berdurasi 01: 40 detik menampilkan Ketua Umum Partai Idaman H Rhoma Irama meberitahukan kepada seluruh kader; bahwa per tanggal 25 November 2016, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menandatangani Surat Keputusan (SK) Partai Idaman.
Dengan telah resmi sebagai parpol, partai berlambang hati ini menggelar rapat kerja teknis (rakernis) nasional. Dikatakan Raja Dangdut, masih ada proses yang akan dilakukan di mana salinan berkas SK itu akan diserahkan kepada KPU RI, kepada Kejaksaan Agung, Setneg, untuk mendapatkan lembaran negara.
"Pada seluruh kader tetapl solid, bekerja keras, dan pengkaderan. Ke depan kaderisasi akan diberikan oleh sekjen secara mendetail. Demikian pemberitahuan dari saya.Alhamdulilah , Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar partai Idaman Love Indonesia islam damai aman, " kata Rhoma Irama.
Arianto menambahkan, dirinya menerima Video tersebut kemarin.
" ya video itu dikirim oleh penggurus kita di DPP, dan diharapakan disebarluaskan kepada para kader dan simpatisan Partai Idaman di masing-masing wilayah. Kami juga berharap dengan resminya Partai Idaman ini, kader dan simaptisan bersama - sama membesarkan partai. Dan Alhamdulilah untuk kepengurusan DPC partai Idaman di Muba telah memiliki kantor yang beralamat di Jalan Ki Ahmad Dahlan Lk K kelurahan Balai Agung Sekayu," katanya.
Bulan lalu diberitakan RMOL.CO, Rhoma mengaku dapat menerima putusan Kementerian Hukum dan HAM yang menyatakan tidak lolos verifikasi badan hukum.
"Kami Partai Idaman menerima dengan segala keputusan dari Kemenkumham," ujarnya di Kantor DPP Partai Idaman, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta, Minggu (9/10).
Padahal, Rhoma menjelaskan, partainya sudah menyerahkan berkas pengurus pusat, 34 pengurus provinsi, 433 pengurus kabupaten/kota, dan 3.104 pengurus kecamatan sebagai syarat administrasi untuk mendapatkan status badan hukum.
"Jadi, dari 34 pengurus provinsi sudah seratus persen, kita sudah serahkan berkas itu. Tingkat kecamatan kita kurang, dua persen ini. Jadi tidak memenuhi," bebernya.
Rhoma yang juga berjuluk Raja Dangdut memastikan bahwa ke depan Partai Idaman akan berupaya untuk mendapatkan badan hukum partai politik berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Agar dapat menjadi kontestan pemilu di Indonesia. [ida]
http://www.rmolsumsel.com/read/2016/...-untuk-Menang-
sungguh terlalu
Video berdurasi 01: 40 detik menampilkan Ketua Umum Partai Idaman H Rhoma Irama meberitahukan kepada seluruh kader; bahwa per tanggal 25 November 2016, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menandatangani Surat Keputusan (SK) Partai Idaman.
Dengan telah resmi sebagai parpol, partai berlambang hati ini menggelar rapat kerja teknis (rakernis) nasional. Dikatakan Raja Dangdut, masih ada proses yang akan dilakukan di mana salinan berkas SK itu akan diserahkan kepada KPU RI, kepada Kejaksaan Agung, Setneg, untuk mendapatkan lembaran negara.
"Pada seluruh kader tetapl solid, bekerja keras, dan pengkaderan. Ke depan kaderisasi akan diberikan oleh sekjen secara mendetail. Demikian pemberitahuan dari saya.Alhamdulilah , Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar partai Idaman Love Indonesia islam damai aman, " kata Rhoma Irama.
Arianto menambahkan, dirinya menerima Video tersebut kemarin.
" ya video itu dikirim oleh penggurus kita di DPP, dan diharapakan disebarluaskan kepada para kader dan simpatisan Partai Idaman di masing-masing wilayah. Kami juga berharap dengan resminya Partai Idaman ini, kader dan simaptisan bersama - sama membesarkan partai. Dan Alhamdulilah untuk kepengurusan DPC partai Idaman di Muba telah memiliki kantor yang beralamat di Jalan Ki Ahmad Dahlan Lk K kelurahan Balai Agung Sekayu," katanya.
Bulan lalu diberitakan RMOL.CO, Rhoma mengaku dapat menerima putusan Kementerian Hukum dan HAM yang menyatakan tidak lolos verifikasi badan hukum.
"Kami Partai Idaman menerima dengan segala keputusan dari Kemenkumham," ujarnya di Kantor DPP Partai Idaman, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta, Minggu (9/10).
Padahal, Rhoma menjelaskan, partainya sudah menyerahkan berkas pengurus pusat, 34 pengurus provinsi, 433 pengurus kabupaten/kota, dan 3.104 pengurus kecamatan sebagai syarat administrasi untuk mendapatkan status badan hukum.
"Jadi, dari 34 pengurus provinsi sudah seratus persen, kita sudah serahkan berkas itu. Tingkat kecamatan kita kurang, dua persen ini. Jadi tidak memenuhi," bebernya.
Rhoma yang juga berjuluk Raja Dangdut memastikan bahwa ke depan Partai Idaman akan berupaya untuk mendapatkan badan hukum partai politik berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Agar dapat menjadi kontestan pemilu di Indonesia. [ida]
http://www.rmolsumsel.com/read/2016/...-untuk-Menang-
sungguh terlalu
0
5K
48
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan