Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Ketua Tim Inisiator Setuju UU KPK Direvisi, Ini Alasannya
Ketua Tim Inisiator Setuju UU KPK Direvisi, Ini Alasannya

Metrotvnews.com, Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR melanjutkan pembahasan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Kali ini, Baleg memanggil Guru Besar Pakar Hukum Pidana Unpad Romli Atmasasmita dan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Trisakti Andi Hamzah untuk mendengarkan pendapat soal revisi UU KPK.

Dalam penyampaian pendapatnya, Romli yang juga tim inisiator UU KPK saat lembaga antikorupsi itu dibentuk, setuju UU KPK direvisi. Lebih spesifik lagi dia sepakat dengan poin-poin yang bakal diubah, yakni kewenangan KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan, pembentukan dewan pengawas, penyidik independen, dan pembatasan kewenangan penyadapan.

Alasan Romli, sejak didirikan 12 tahun lalu, undang-undang lembaga tersebut belum pernah diubah. "Saya setuju empat hal itu diubah, lebih dari empat hal itu juga saya setuju tidak masalah," kata Romli, diruang Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Romli juga yakin keinginan legislatif dan eksekutif merivisi UU KPK, bukan untuk melemahkan."Ini sudah tidak sehat kalau begini, segala tindakan DPR dan pemerintah diangggap melemahkan," ujar Romli.

Maka itu, Romli mengusulkan, agar para dewan tidak ragu dalam merivisi undang-undang tersebut dengan menghadirkan KPK."Jadi buka saja isi perubahannya seperti apa," ujar dia.

Wacana revisi UU KPK mencuat sejak tahun lalu. Kini, perubahan pasal itu digodok di DPR. Draf masih dalam pembahasan. Revisi fokus pada empat poin yang disepakati pemerintah dan DPR. Poin-poin itu meliputi pembentukan dewan pengawas, pemberian kewenangan untuk menghentikan penyidikan, pembatasan kewenangan menyadap, dan pengangkatan penyidik independen.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...-ini-alasannya

---

Kumpulan Berita Terkait REVISI UU KPK :

- Ketua Tim Inisiator Setuju UU KPK Direvisi, Ini Alasannya Ketua Tim Inisiator Setuju UU KPK Direvisi, Ini Alasannya

- Ketua Tim Inisiator Setuju UU KPK Direvisi, Ini Alasannya 57 Ribu Orang Teken Petisi Tolak Revisi UU KPK

- Ketua Tim Inisiator Setuju UU KPK Direvisi, Ini Alasannya Publik Minta Presiden Tidak Revisi UU KPK

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
564
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan