

TS
metrotvnews.com
Tersangka Korupsi UPS Bertambah

Metrotvnews.com, Jakarta: Polisi kembali menetapkan satu tersangka kasus korupsi pengadaan alat penyimpan daya listrik Uninterruptable Power Supply (UPS). Penyidik Bareskrim Polri menetapkan HL selaku distributor utama pengadaan UPS sebagai tesangka.
"Ditetapkan satu orang sebagai tersangka, HL (Harry Lo), Dirut PT Offistarindo Adhiprima," kata Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi, Selasa (9/2/2016).
Erwanto mengungkapkan, Harry Lo ditunjuk menjadi distributor utama pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2014.
Harry disangka bersama-sama melakukan korupsi dengan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Jakarta Barat Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Jakarta Pusat Zaenal Soleman, mantan Ketua Komisi E DPRD Firmansyah, dan anggota Komisi E DPRD DKI Fahmi Zulfikar Hasibuan.
Akibat korupsi itu, Harry disangka merugikan keuangan negara sebsar Rp81 miliar di Sudindik Jakbar dan Rp78 miliar di Sudindik Jakarta Pusat. "Jumlah kerugian negara seluruhnya Rp160 miliar," kata Erwanto.
Harry disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.
Dalam kasus itu, perkara Alex Usman sudah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Sedang tersangka lain, Zaenal Soleman, Firmansyah dan Fahmi belum masuk pengadilan.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...-ups-bertambah
---
Kumpulan Berita Terkait KORUPSI UPS :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
599
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan