

TS
metrotvnews.com
Berangkatkan 39 WNI Ke Suriah, Helmi Divonis 3 Tahun Penjara

Metrotvnews.com, Jakarta: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga tahun enam bulan penjara kepada Helmi Muhammad Alamudin alias Abu Royan. Helmi terbukti memfasilitasi 39 WNI berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan Daulah Islamiyah.
Mereka diberangkatkan untuk bergabung dengan kelompok Salim Mubarak At Tamimi alias Abu Jandal. Abu Jandal masih dalam daftar pencarian orang (DPO) karena mengancam dan menargetkan peledakan bom kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Bdrodin Haiti.
Tak hanya mendapat hukuman kurungan, Helmi juga diwajibkan membayar denda Rp100 juta subsider tiga bulan.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Helmi Muhammad Alamudi alias Abu Royan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan permufakatan jahat tindak pidana terorisme," kata Hakim Ketua Syahlan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/2/2016).
Selain memfasilitasi 39 WNI ke Suriah, Helmi juga terbukti pergi ke Suriah bersama 17 orang lainnya. Pengasuh Pondok Pesantren Almukmin, Malang, itu berperan memesan tiket perjalanan perbatasan Turki-Suriah.
"Berdasarkan bukti, Helmi pernah ke Suriah selama 20 hari. Terdakwa tidak memisahkan diri dalam rombongan dan terdakwa adalah rombongan yang akan bergabung ke ISIS," terang Syahlan.
Helmi tinggal di kamp penampungan Tel Abiat selama empat hari. Selama di Suriah, terdakwa bertugas menjaga pintu gerbang pengungsian dilengkapi senjata.
"Maka terdakwa dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan dengan denda Rp100 juta subsider tiga bulan," kata Syahlan.
Mendengar putusan tersebut, Helmi langsung berdiskusi dengan kuasa hukumnya. Ia meminta kepada majelis hakim agar diberi waktu untuk memikirkan langkah hukum selanjutnya.
"Anda memiliki tujuh hari untuk memikirkan diterima atau melakukan banding," ujar Syahlan.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...-tahun-penjara
---
Kumpulan Berita Terkait TERORISME :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
1.1K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan