Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
15 Narapidana Dapat Remisi Imlek
15 Narapidana Dapat Remisi Imlek

Metrotvnews.com, Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM merilis 15 narapidana mendapat remisi Hari Raya Imlek 2567. Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Akbar Hadi menuturkan remisi khusus itu diberikan pada narapidana yang beragama Konghucu.

"Dua orang mendapatkan potongan hukuman 15 hari dan 13 orang mendapatkan pengurangan hukuman selama satu bulan," ujar Akbar melalui keterangan tertulis, Selasa (9/2/2016). Akbar memastikan tidak ada narapidana kasus korupsi yang mendapat remisi.

Berdasarkan wilayah, remisi paling banyak diberikan kepada narapianda di Kepulauan Bangka Belitung, yakni sebanyak 6 orang. Lalu, Kalimantan Barat 3 orang. "Sisanya tersebar di wilayah Kalimantan Timur, Banten, Kepulauan Riau dan Sumatera Utara," lanjut Akbar.

Dari catatan Ditjen Pemasyarakatan, saat ini terdapat 177.085 warga binaan yang menghuni 477 lapas/rutan se-Indonesia. Terdiri dari 119.986 dan 57.099 tahanan.

Jumlah itu tak sebanding dengan kapasitas hunian yang diperuntukkan bagi 118.617 orang. "Jumlah penghuni didominasi penghuni dengan kasus narkotika sebanyak 60.808 orang," tukas Akbar.

Upaya Pengurangan Kelebihan kapasitas

Akbar menuturkan, pemberian remisi merupakan salah satu upaya Kemenkumham untuk mengurangi kelebihan kapasitas. Pemerintah akan mengoptimalisasi pemberian hak warga binaan.

"Seperti pemberian remisi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat," kata dia.

Upaya lainnya, penambahan kapasitas hunian dengan melakukan rehabilitasi bangunan. Lalu, pemindahan penghuni dari lapas yang sudah sangat kelebihan kapasitas ke lapas yang masih memungkinkan.

Kemudian, kerja sama dengan aparat penegak hukum melalui forum Mahkamah Agung Kementerian Hukum dan HAM Kejaksaan dan Kepolisian (Mahkumjakpol). "Agar tidak mudah memasukkan ke lapas, terutama kategori tindak pidana ringan. Dan menyarankan agar pecandu narkoba tidak dipenjara tapi direhabilitasi baik medis maupun sosial," tutur Akbar.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...t-remisi-imlek

---

Kumpulan Berita Terkait REMISI :

- 15 Narapidana Dapat Remisi Imlek 15 Narapidana Dapat Remisi Imlek

- 15 Narapidana Dapat Remisi Imlek 30 Napi Sumut Langsung Bebas Usai Dapat Remisi

- 15 Narapidana Dapat Remisi Imlek Dapat Remisi Natal, 110 Narapidana Bebas

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
692
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan