

TS
metrotvnews.com
Pedagang Bakso Divonis 3 Tahun karena Ikut ISIS

Metrotvnews.com, Jakarta: Ahmad Junaedi, pedagang bakso, mesti meringkuk di penjara. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Junaedi tiga tahun penjara lantaran mengikut ISIS.
Di antara tujuh terdakwa, pria yang akrab disapa Jun ini mendapat hukuman paling ringan. Ketua Majelis Hakim Mochamad Arifin mengatakan Jun berperilaku baik selama di tahanan.
"Dengan sah dan meyakinkan bahwa terdakwa telah melakukan tindakan terorisme. Karena telah berperilaku baik, maka terdakwa dijatuhi hukuman tiga tahun penjara," kata Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/2/2016).
Ditemui di tempat yang sama, Asludin, kuasa hukum Jun, mengatakan, tuduhan yang dilayangkan ke kliennya tidak terbukti. Asludin menegaskan Jun ke Suriah karena diajak Abu Jandal, bukan sengaja ikut ISIS.
"Dia diajak Abu Jandal ke Suriah untuk menjadi guru ngaji. Jun diiming-imingi akan diberi upah USD50 per bulan. Karena faktor ekonomi, Jun menerima tawaran tersebut," ujar Asludin kepada wartawan.
Setelah sampai di Suriah, pria asal Malang itu ditempatkan di Pos Penampungan Suriah untuk menjadi tukang masak selama enam bulan. Jun hanya diberi upah Rp600 ribu per bulan.
Ia juga pernah mengikuti latihan bongkar pasang senjata. Karena jenuh akhirnya Jun memutuskan kembali ke Indonesia.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...rena-ikut-isis
---
Kumpulan Berita Terkait ISIS :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
1.2K
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan