Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Jangan Bergantung pada Keterangan Novanto
Jangan Bergantung pada Keterangan Novanto

Metrotvnews.com, Jakarta: Jika tidak ditemukan alat bukti dari keterangan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam pemeriksaan penyelidikan dugaan pemufakatan jahat permintaan saham PT Freeport Indonesia, Kejaksaan Agung bisa mencarinya ke pihak lain untuk mendapatkan benang merah dari kasus tersebut.

"Kalau dalam proses penyelidikan dan penyidikan itu, bantahan atau pengakuan seorang seperti Setya Novanto tidak terlalu diperlukan karena seseorang yang akan dijadikan tersangka itu kan tidak diperlukan keterangannya," ungkap komisioner Komisi Kejaksaan FT Andi Lolo di Jakarta, kemarin.

Andi Lolo yakin bahwa Kejaksaan Agung masih mempunyai cara lain untuk menemukan kesimpulan dalam kasus itu ada pemufakatan jahat yang diduga dilakukan oleh Novanto.

Keterangan Novanto pada pemeriksaan awal, Kamis 4 Februari, tidak mutlak diperlukan tim penyelidik.

Rekaman yang kini dimiliki tim penyelidik Kejagung dari mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, menurut Andi Lolo sudah bisa dijadikan alat bukti.

"Rekaman itu kan menjadi satu alat bukti. Jika Novanto menolak 100 persen isi suaranya pun, tak ada masalah bagi kejaksaan untuk melanjutkan."

Sebelumnya, pengacara Novanto, Maqdir Ismail, menyatakan kliennya bukan menyangkal, melainkan tidak mengakui validitas isi rekaman.

Meskipun ada sangkalan dari pihak Novanto, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Armisnyah mengatakan ahli dari ITB menyebutkan bahwa suara dalam rekaman itu milik Novanto.

Maka dari itu tim penyelidik sedang mendalami percakapan di Hotel Ritz-Carlton apakah ada unsur pemufakatan jahat yang dilakukan oleh Novanto.

"Pendalaman terkait ucapannya dalam pertemuan itu," jelasnya.

Selain itu, Armin mengatakan pihaknya pun tengah mengumpulkan data dan keterangan lain untuk memperkuat alat bukti yang sudah ada, yakni dari keterangan Maroef.

Rencananya, Novanto akan kembali diperiksa tim penyelidik Kejagung pada Rabu (10/2) mendatang."Di berita acara pemeriksaaan dia dijadwalkan lagi Rabu," tandasnya.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...rangan-novanto

---

Kumpulan Berita Terkait PENCATUT NAMA PRESIDEN :

- Jangan Bergantung pada Keterangan Novanto Jangan Bergantung pada Keterangan Novanto

- Jangan Bergantung pada Keterangan Novanto Novanto Sangkal Soal Rekaman, Kejagung Punya Cara Untuk Buktikan

- Jangan Bergantung pada Keterangan Novanto Novanto Akui Bertemu Bos Freeport tapi Bantah Isi Rekaman

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
662
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan