

TS
metrotvnews.com
KPK Periksa Adik Bambang Widjojanto

Metrotvnews.com, Jakarta: Senior Manager Peralatan PT Pelindo II (Persero) Haryadi Budi Kuncoro dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (Richard Joost Lino. mantan Direktur Utama PT Pelindo II)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2016).
Haryadi diketahui juga menjabat sebagai pejabat Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia. Dia juga disebut-sebut merupakan adik bekas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Yuyuk pun membenarkan hal tersebut. "Iya benar, dia adalah adik dari mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto," jelas dia.
Namun dia menegaskan Haryadi diperiksa dalam jabatannya sebagai senior manajer peralatan PT Pelindo II. Sebagai pejabat yang membidangi masalah peralatan, Haryadi diduga kuat memahami kasus yang menjerat Lino.
"Dia akan diperiksa terkait pengadaan QCC-nya," jelas dia.
Lino tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan tiga quay container crane PT Pelindo II pada tahun anggaran 2010. Dia diduga telah melakukan perbuatan pelawanan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri dan korporasi.
Lino disebut telah menunjuk langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co., Ltd. (HDHM) dalam pengadaan ini. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Desember lalu.
Atas perbuatannya itu, R. J. Lino disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...ang-widjojanto
---
Kumpulan Berita Terkait RJ LINO :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
879
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan