

TS
metrotvnews.com
Pelajari Dokumen Sitaan dari RSCM, Polisi Datangkan Ahli

Metrotvnews.com, Jakarta: Kepala Unit Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri AKBP Arie Darmanto mengungkapkan, sejumlah dokumen yang disita dari hasil penggeledahan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo terus dipelajari. Sejumlah ahli akan dilibatkan.
"Kami lagi memisahkan (dokumen) antara korban, receiver (penerima). Kami pelajari SOP-nya yang ada di situ, kemudian baru rencana kita meminta keterangan ahli untuk menjelaskan SOP itu," kata Arie pada wartawan, Selasa (9/2/2015).
Para ahli yang dimintai pendapat berasal dari Ikatan Dokter Indonesia dan Konsil Kedokteran Indonesia. Keterangan ahli bisa jadi acuan terkait ada atau tidaknya pelanggaran SOP."Kalau di situ nanti ada pelanggaran yang dilanggar, ada dua kemungkinan antara etika atau pelanggaran hukum," beber Arie.
Penyidik Bareskrim menggeledah RSCM pada Kamis, 4 Februari. Sejumlah dokumen transplantasi ginjal sejak tahun 2013 ikut disita penyidik.
Dalam kasus ini, Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar mengatakan, jajarannya sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Yana Priatna alias Amang, Dedi Supriadi, dan Herry Susanto alias Herry.
Penyidik juga memeriksa delapan saksi serta menyita barang bukti berupa dua ponsel, buku tabungan, kartu ATM, kartu kredit, satu unit CPU, dan dokumen-dokumen terkait korban.
Ketiga tersangka adalah sindikat jual beli ginjal. Pelaku sengaja menyasar kalangan menengah ke bawah. Tawarannya, Rp50 juta per ginjal. Pelaku kemudian menjual kembali ginjal itu senilai Rp200 juta hingga Rp300 juta.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...datangkan-ahli
---
Kumpulan Berita Terkait JUAL BELI ORGAN TUBUH :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
579
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan