

TS
metrotvnews.com
Dewan Pengawas KPK Bakal Jadi Kiamat Kecil Bagi Penegakan Hukum

Metrotvnews.com, Jakarta: Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR RI dinilai akan memperlemah kewenangan lembaga antikorupsi. Salah satu yang menjadi pelemahan adalah adanya Dewan Pengawas KPK.
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, tugas dan fungsi yang akan dijalankan oleh Dewan Pengawas KPK adalah untuk mengawasi kewenangan KPK. Tugas ini dinilai akan membuat KPK menjadi tak independen karena Dewan Pengawas dapat mengintervensi kerja KPK dalam penyidikan dan/atau penyelidikan.
"Lembaga ini menjadi tidak independen dan akuntabilitasnya tidak mungkin dapat dipertanggungjawabkan. Kalau itu digunakan sebagai dasar, maka sebenarnya kiamat kecil terjadi dalam penegakan hukum," cetus Bambang, di Kantor Indikator Politik Indonesia, Jalan Cikini V No 15A, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2016).
Jika dibandingkan dengan lembaga penegakan hukum lainnya seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung, keduanya tak memiliki dewan pengawas. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) misalnya, hanya berfungsi untuk menyediakan nama-nama untuk calon Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Juga pada Kejaksaan Agung yang memiliki Komisi Kejaksaan (Komjak). Komjak hanya berfungsi untuk mengawasi peningkatan kemampuan dan kinerja kejaksaan.
"Di Kompolnas tidak mengawasi kewenangan penyidikan dan penyelidikan, juga pada Komjak. Saya persoalkan apakah lembaga penengakan hukum lain punya kewenangan yang diawasi," tegas Bambang.
Sebagai informasi, pemerintah mengajukan empat poin revisi UU KPK, yakni dibentuknya Dewan Pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik dan penuntut umum. Serta pengaturan penyadapan oleh KPK.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...enegakan-hukum
---
Kumpulan Berita Terkait REVISI UU KPK :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
589
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan