Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Nasib Jero Wacik Ditentukan Hari Ini
Nasib Jero Wacik Ditentukan Hari Ini

Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik dijadwalkan bakal menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan agenda mendengarkan putusan hari ini, Selasa (9/2/2016).

Jero Wacik sebelumnya didakwa dengan Pasal berlapis. Dalam dakwaan pertama, Jero selaku Menteri Kebudayaan dan Pariwisata didakwa menyalahgunakan dana operasional menteri (DOM) hingga miliaran rupiah untuk memperkaya diri sendiri dan keluarganya.

Dakwaan kedua, Jero melakukan pemerasan dengan cara memaksa anak buahnya melakukan pengumpulan uang yang berasal dari kickback rekanan pengadaan. Jumlahnya hingga Rp10,38 miliar yang kemudian digunakan Jero untuk memenuhi keperluan pribadi.

Sementara pada dakwaan ketiga, Jero diduga menerima gratifikasi terkait jabatannya sebagai Menteri ESDM dalam bentuk pembayaran pesta ulang tahun oleh seorang pengusaha yang digelar pada 24 April 2012 di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan jumlah Rp349 juta.

Berdasarkan bukti dan keterangan saksi di persidangan terungkap, DOM yang digunakan Jero Wacik tak hanya dihabiskan oleh dirinya sendiri seperti untuk pembayaran pijat refleksi hingga cukur rambut. DOM juga digunakan keluarga Jero untuk membeli tiket konser, membeli suvenir, hingga membayar media massa untuk menyiarkan pencitraan Jero selama menjabat sebagai abdi negara.

Salah satunya diungkapkan Kepala Biro Perencanaan Setjen Kementerian ESDM Ego Syahrial pada persidangan 16 November 2015 silam.

"Pak Sekjen (Waryono Karno) mengatakan ini arahan Menteri (Jero Wacik), melakukan pencitraan melalui media," kata Ego.

Atas dakwaan, barang bukti hingga keterangan saksi pada persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum pada KPK meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan pidana kurungan selama 9 tahun penjara dan denda Rp350 juta sunbsider 4 bulan penjara.

"Dan membayar uang pengganti sebesar Rp18,7 miliar dengan ketentuan apabila tidak terpenuhi maka diganti dengan pidana kurungan selama empat tahun penjara," kata Jaksa Dody Sukmono saat membacakan tuntutan, Kamis 21 Januari 2016 lalu.

Tak terima dengan tuntutan jaksa, Jero mengajukan nota pembelaan (pledoi). Dalam pledoi, Jero membantah semua tuduhan dan menolak tuntutan jaksa serta meminta majelis hakim yang diketuai Hakim Sumpeno itu membebaskan dirinya dari segala tuntutan.

"Saya mohon pada majelis hakim agar tuntutan 9 tahun dibatalkan, uang pengganti Rp18,7 miliar juga dibatalkan. Saya mohon dibebaskan dari tuntutan kasus ini dan nama baik saya dipulihkan," kata Jero, Kamis (28/1/2016).

Di akhir pembelaannya, Jero pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga terutama anak istrinya. Jero meminta maaf lantaran dirinya mengaku lebih sibuk mengabdi kepada negara ketimbang menghabiskan hari bersama keluarga.

Selama menjabat sebagai menteri, Jero bahkan mengaku tak pernah punya waktu khusus untuk keluarga lantaran tak pernah bisa cuti dari urusan kenegaraan. Hingga saat melepas jabatan menteri, Jero justru harus menghabiskan masa pensiunnya bukan bersama keluarga melainkan mendekam di balik jeruji besi.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...tukan-hari-ini

---

Kumpulan Berita Terkait JERO WACIK :

- Nasib Jero Wacik Ditentukan Hari Ini Nasib Jero Wacik Ditentukan Hari Ini

- Nasib Jero Wacik Ditentukan Hari Ini Diiringi Lagu D'masiv, Jero Wacik Menangis Bacakan Pledoi

- Nasib Jero Wacik Ditentukan Hari Ini Jero Wacik: Maafkan Papa

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
639
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan