- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ketua KPK: Kapolri Sudah Minta Maaf Soal Pembandingan Penanganan Kasus Ahok


TS
victimofgip.997
Ketua KPK: Kapolri Sudah Minta Maaf Soal Pembandingan Penanganan Kasus Ahok
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah meminta maaf padanya soal pernyataan ketika aksi 2 Desember tadi. Saat itu, Tito membandingkan penanganan kasus yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di KPK dengan di Mabes Polri.
"Tadi Pak Kapolri sudah minta maaf sama saya mengenai statement itu. Sudah itu saja," kata Agus di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2016).
Saat aksi damai 2 Desember di Silang Monas, Jakarta Pusat, Tito sempat menyampaikan pidato. Terkait proses hukum Ahok, Tito menegaskan bahwa dua hari lalu berkas perkara termasuk tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Pada Kamis kemarin juga berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Jakarta Utara.
Kepada massa, Tito mengatakan bahwa proses hukum atas Ahok terus berjalan. Ahok, kata Tito, sudah beberapa kali diperiksa oleh KPK namun tak pernah jadi tersangka. Namun, ketika ada kasusnya yang ditangani Polri, Ahok bisa jadi tersangka.
"Bayangkan beberapa kali juga diperiksa KPK tidak bisa jadi tersangka. Tapi, setelah ditangani Polri, sudah jadi tersangka. Proses hukumnya terus berjalan," kata Tito.
"Tadi Pak Kapolri sudah minta maaf sama saya mengenai statement itu. Sudah itu saja," kata Agus di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2016).
Saat aksi damai 2 Desember di Silang Monas, Jakarta Pusat, Tito sempat menyampaikan pidato. Terkait proses hukum Ahok, Tito menegaskan bahwa dua hari lalu berkas perkara termasuk tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Pada Kamis kemarin juga berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Jakarta Utara.
Kepada massa, Tito mengatakan bahwa proses hukum atas Ahok terus berjalan. Ahok, kata Tito, sudah beberapa kali diperiksa oleh KPK namun tak pernah jadi tersangka. Namun, ketika ada kasusnya yang ditangani Polri, Ahok bisa jadi tersangka.
"Bayangkan beberapa kali juga diperiksa KPK tidak bisa jadi tersangka. Tapi, setelah ditangani Polri, sudah jadi tersangka. Proses hukumnya terus berjalan," kata Tito.
https://m.detik.com/news/berita/d-33...nan-kasus-ahok
Kekuasaan Allah yang telah menggerakkan Kapolri bicara demikian.
Tidak ada yang perlu dimaafkan sebenarnya. Karena faktanya KPK memang mandul ketika berhadapan dengan si Hoktod.
Sudah nyata nyata diaudit BPK telah melakukan penyelewengan, masih saja KPK tidak bernyali hanya untuk menetapkan jadi tersangka.
0
1.9K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan