- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Duh! Lecehkan Kiai NU di Medsos, Politikus PKS Minta Maaf


TS
hap69
Duh! Lecehkan Kiai NU di Medsos, Politikus PKS Minta Maaf
Quote:
Duh! Lecehkan Kiai NU di Medsos, Politikus PKS Minta Maaf
Rabu, 30 November 2016 , 23:16:00

Aceng Toha (tengah) bersama pengurus PCNU dan Banser Kota Depok. Foto: Pojok Jabar
DEPOK – Suasana di media sosial belakangan ini jauh lebih panas dibanding dengan dunia nyata. Caci maki dengan kata-kata yang sangat kasar begitu ringannya dilontarkan.
Sanking kasarnya, ada pernyataan yang sampai memprovokasi tindakan pembalasan di dunia nyata. Contohnya yang terjadi pada mantan anggota DPRD Kota Depok dari Partai Keadilan Sejahtera ini.
Politikus PKS bernama Aceng Toha itu menyulut amarah warga Nahdlatul Ulama melalui pernyataan di akun Facebooknya. Aceng adalah pemilik akun Facebook ‘Ujang Soreang'.
Dia diketahui menulis status bernada melecehkan Ketua Umum PBNU KH Said Agil Siraj dan mantan Rais Am KH Mustofa Bisri alias Gus Mus, pada Jumat 25 November 2016 pukul 21:32 WIB.
Karena pernyataan tersebut Aceng didatangi sejumlah pengurus PCNU Kota Depok. Dia kemudian dibawa ke Pesantren Assaadah di Cipayung, Senin (28/11) lalu.
Dihadapan kiai dan Banser NU Kota Depok, Aceng Toha mengakui kesalahan dan kelalaiannya.
Aceng meminta maaf dan secara khusus membuat pernyataan secara tertulis kepada KH Mustofa Bisri dan seluruh warga NU.
“Terima kasih pada pengurus NU Depok, rekan Banser. Dengan peristiwa ini, ana (saya, red) terhindar dari kecelakaan. Yang kedua keteledoran dan kesombongan ana yang merasa pintr kepada kiai namanya terpampang di FB (Gus Mus, Said Agil Siraj, red), pengurus NU yang luar biasa. Ana minta maaf kepada warga Nahdliyin,” ujar Aceng.
Aceng mengakui bahwa permohonan maafnya merupakan inisiatif sendiri. Hanya saja, dirinya tidak mengetahui harus kemana untuk menemui pengurus NU.
“Permintaan maaf ini niatan dari ana sendiri, cuma keawaman ana. Memang ana kenal Ketua PCNU, tapi nggak tahu harus kemana. Ana akui teledor,” kata Aceng.
Sebelumnya, Ketua PCNU Depok KH Salamun Adiningrat telah melaporkan Aceng Toha ke Mapolres Depok atas pelanggaran UU ITE.
Dari hasil pelaporan tersebut, pihak Polres Depok bersedia memediasi kepada pihak terlapor dan memberikan waktu selama dua hari.
“Karena yang bersangkutan sudah minta maaf, ya kita maafkan. Ini juga jadi pelajaran buat rekan yang lainnya,” kata Salamun.
Setelah membuat pernyataan tertulis permohonan maaf atas postingannya di Facebook, Aceng nampak terharu meneteskan air mata sambil bersalaman dan memeluk para pengurus NU. (radar depok/ram/dil/jpnn)
http://m.jpnn.com/news.php?id=484264
kalo tidak mewek bukan politikus PKS

0
9.1K
Kutip
134
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan