- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Komisi VI DPR Tolak Rencana Network Sharing Telekomunikasi


TS
jono336
Komisi VI DPR Tolak Rencana Network Sharing Telekomunikasi
HALO AGAN'' AND SISTA
ANE MAU SHARING INFO NIH YANG TS AMATI SELAMA INI KO MAKIN HARI MAKIN MEMBESAR
ANE MAU SHARING INFO NIH YANG TS AMATI SELAMA INI KO MAKIN HARI MAKIN MEMBESAR
Quote:
Quote:
Supaya lebih gampang langsung pijit "SHIFT + X" aja ya gan, untuk buka (show) semua Image hehe 

Quote:
Jadi gini, awalnya sekalian kita kepo ye apa sih yg sdg di permasalahkan dalam dunia telekomunikasi ini?
Quote:
- Awalnya sih TS pribadi cuek ya, tapi lama2 setelah sekian kali muncul pas lagi browsing2 surfing2 sampe nungging2
ko berita ini muncul terus, TS coba kepo dan coba memahami awal mula kenapa permasalahan ini muncul ke permukaan. Nahhh, dari pada cuma denger2 dari omongan orang lain yang siapa tau kurang bener, mendingan kepo biar pinteran dikit. ya gak?
Spoiler for Show:
Quote:
- Nah, yang ke-2 alasannya, ini berhubungan sama hobi TS sekarang, yaitu : INTERNETANhehe, ya mungkin bukan cuma TS aja yg hobinya ky gini ya
Spoiler for Show:
Quote:
- Oke ini yg ke-3 dan terakhir, TS cuma mau bebagi informasi sama agan2 & sista2 disini yang menyangkut tarif dan fasilitas jaringan telekomunikasi di wilayahnya masing2
Spoiler for Show:
Quote:
Silakan di konsumsi (maap agak panjang, krn ane ga mau motong2 artikel nanti malah jd ribut kl ada yg dipotong)

Quote:
Jadi, gini, kan ada rencana pemerintah melakukan network sharing atau berbagi jaringan, nah itu ditentang keras oleh Komisi VI DPR RI.
Anggota Komisi VI Bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengatakan, rencana pemerintah membagi jaringan dengan merevisi PP Nomor 52/2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan perubahan terhadap PP Nomor 53/2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit harus ditinjau ulang.
Dua PP ini, merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Pasalnya, pembagian jaringan berpotensi merugikan mereka yang telah mengeluarkan dana besar dan susah payah membangun jaringan di seluruh pelosok negeri.
"Harus ada keadilan dan kesamaan. Tak bisa seenaknya saja sharing network," ujarnya, kepada Surya, Jumat (11/11/2016) usai bertemu dengan jajaran Direksi Telkom Regional V Jabanusa, di Surabaya.
Menurut Bambang, prinsip keadilan dan kesamaan sangat penting, karena selama ini yang membangun jaringan dan infrastruktur adalah Telkom Group.
Sementara perusahaan lain tidak melakukan hal yang sama. Padahal biaya membangun jaringan dan infrastruktur sangat mahal.
"Jadi, operator telekomunikasi tidak bisa pilih enaknya. Hanya nebeng saja dan tidak mau sama-sama ikut membangun jaringan," tegasnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Sikap tegas itu, kata politisi Partai Gerindra ini harus ditunjukkan. Karena semua negara lain juga melakukan hal yang sama. Bahkan aturan yang diberlakukan sangat ketat, terhadap setiap operator asing yang akan masuk.
"Masak kalau kita, Indonesia mau masuk ke negara lain dipersulit. Tapi asing bisa masuk kesini dengan seenaknya," sergahnya.
Untuk itu, pihaknya, akan mendesak komisi VI untuk memanggil kementrian terkait, untuk melakukan klarifikasi terkait network sharing seiring rencana revisi PP 52 dan 53.
Quote:
Masih kuat? hehehe

Lanjutttt.....
"Usai reses, secepatnya pemanggilan akan kita lakukan," tegas Bambang.
President Telkom Regional V Jatim, Bali, Nusa Tenggara (Jabanusa) Suparwiyanto menjelaskan, tugas operator telekomunikasi adalah bisnis dan membangun coverage jaringan di semua wilayah. Ini harus dilakukan secara simultan. Tentu butuh waktu lama dan investasinya juga besar.
"Jadi, tak bisa hanya sisi bisnisnya saja yang ditonjolkan," ucapnya.
Suparwiyanto mencontohkan wilayah Nusa Tenggara di Indonesia Timur. Sejak awal, hanya Telkom Group yang membangun jaringan disana.
Nah, ketika coverage jaringan sudah bagus dan pelanggan juga banyak, tiba-tiba operator lain protes dan teriak mau masuk pasar. Padahal sebelumnya tak dilirik dan mereka juga tidak membangun jaringan sendiri di Nusa Tenggara.
"Mau masuk pasar silahkan. Tapi jaringan juga harus dibangun sendiri," tegasnya.
Untuk itu, terkait network sharing, pihaknya minta rencana ini benar-benar dikaji secara utuh dan menyeluruh. Agar tidak merugikan bangsa dan negara.
Suparwiyanto mencontohkan Malaysia. Di Negeri Jiran ini, operator asing yang mau masuk, tidak akan diberi network dan frekwensi.
Disana modelnya hanya menyewakan layanan saja. Hal yang sama juga terjadi di Myanmar dan negara lain.
"Mestinya Indonesia juga harus menerapkan sistem seperti di Malaysia dan negara lain di ASEAN. Dan bukannya malah membagi jaringan," tegasnya.
Quote:
Nah, jadi sudah sedikit pinter kan hehehe, secara garis besar menurut TS yaaa, banyak perusahaan milik asing yang mau nguasain Indonesia

Dan dalam hal ini sih TS berharap, udah deh jangan ada lagi perusahaan milik asing yang ngambil keuntungan di Indonesia, karena ya selama ini ga bisa memberikan timbal balik apa2.
Quote:
Kalau memang niatnya mau mendirikan usaha, TS titip pesan, coba deh perhatikan rakyat, bangun fasilitas ke tempat2 terpencil untuk saudara2 kita yang ada di Indonesia Timur sana, mereka haus akan pengetahuan & jaringan yang memadai, jangan numpang tower

ya kan sekali2 kita makin gampang terhubung satu sama lain kalau jaringan di daerah2 terpencil banyak. hehehe

Spoiler for Sumur:
Quote:
Kalau berkenan bagi cendolnya ya gan











Quote:
Atau bagi yang belum ISO, bisa minta ratenya hihi











Wasalam

Diubah oleh jono336 12-11-2016 09:14


muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
32.2K
Kutip
307
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan