- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jokowi: Siapa Bilang Ada Demo 2 Desember? Yang Ada Doa Bersama !!!


TS
munapig
Jokowi: Siapa Bilang Ada Demo 2 Desember? Yang Ada Doa Bersama !!!
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, tidak ada aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 2 Desember 2016. Menurut Jokowi, yang ada hanyalah kegiatan doa bersama yang dipusatkan di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.
"Siapa yang bilang ada demo (2 Desember)? Yang ada doa bersama, baik itu sebelum Jumatan atau setelah Jumatan," ujar Jokowi di Silang Monas, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
(baca: Demonstrasi 2 Desember Dipusatkan di Monas)
Jokowi meminta wartawan jangan menyebarkan isu yang tidak-tidak terkait hal itu. Jokowi menegaskan sekali lagi bahwa tidak adanya aksi unjuk rasa merupakan kesepakatan antara Polri dengan sejumlah elemen masyarakat yang mesti dijalankan bersama.
"Karena komitmen yang ada adalah doa bersama. Doa bersama. Bukan demo," ulang Jokowi.
Kepolisian dan pihak Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) sepakat bahwa aksi pada 2 Desember2016, digelar di kawasan Monas.
Polri juga menyiapkan Jalan Merdeka Selatan jika massa tidak tertampung di Monas.
(baca: Aksi 2 Desember Akan Diisi Ceramah dan Doa Bersama)
Acara doa bersama akan dimulai pukul 8.00 WIB hingga diakhiri shalat Jumat berjamaah. Aksi ini masih terkait dengan proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituduh menistakan agama.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dengan GNPF MUI di Kantor MUI, Jakarta, Senin (28/11/2016).
Kapolri mengatakan, dalam pertemuan tersebut ia menyampaikan larangan aksi yang sedianya digelar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.
(baca: Kapolri Minta Buruh Tak Ikut Demo 2 Desember)
Pasalnya, jika direalisasikan, hal itu melanggar UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dalam UU tersebut, kata Kapolri, unjuk rasa tidak boleh mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain. Diatur pula, aparat bisa membubarkan aksi.
Kapolri menjelaskan, Jl Jenderal Sudirman dan Jl MH Thamrin adalah jalan protokol yang dipakai oleh banyak pengguna jalan. Jika aksi digelar di sana, maka hak orang lain terganggu.
(baca: Kepala BNPT: Ada Potensi Aksi 2 Desember Disusupi Kelompok Teroris)
"Lebih dari itu, akan jadi preseden buruk karena berikutnya nanti akan ada unjuk rasa dengan modus yang sama dengan mengatasnamakan keagamaan. Bayangkan nanti setiap Jumat kegiatan-kegiatan keagamaan dilaksanakan di situ," kata Kapolri.
Kapolri menambahkan, pihaknya akan mengatur teknis pengamanan dengan mengutamakan keselamatan peserta aksi.
Pihaknya akan membantu persiapan aksi seperti panggung untuk zikir, tempat duduk, toilet, alat pengeras suara.
"Kami berharap kegiatan dapat berlangsung tertib, super damai," kata Kapolri.
"Siapa yang bilang ada demo (2 Desember)? Yang ada doa bersama, baik itu sebelum Jumatan atau setelah Jumatan," ujar Jokowi di Silang Monas, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
(baca: Demonstrasi 2 Desember Dipusatkan di Monas)
Jokowi meminta wartawan jangan menyebarkan isu yang tidak-tidak terkait hal itu. Jokowi menegaskan sekali lagi bahwa tidak adanya aksi unjuk rasa merupakan kesepakatan antara Polri dengan sejumlah elemen masyarakat yang mesti dijalankan bersama.
"Karena komitmen yang ada adalah doa bersama. Doa bersama. Bukan demo," ulang Jokowi.
Kepolisian dan pihak Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) sepakat bahwa aksi pada 2 Desember2016, digelar di kawasan Monas.
Polri juga menyiapkan Jalan Merdeka Selatan jika massa tidak tertampung di Monas.
(baca: Aksi 2 Desember Akan Diisi Ceramah dan Doa Bersama)
Acara doa bersama akan dimulai pukul 8.00 WIB hingga diakhiri shalat Jumat berjamaah. Aksi ini masih terkait dengan proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituduh menistakan agama.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dengan GNPF MUI di Kantor MUI, Jakarta, Senin (28/11/2016).
Kapolri mengatakan, dalam pertemuan tersebut ia menyampaikan larangan aksi yang sedianya digelar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.
(baca: Kapolri Minta Buruh Tak Ikut Demo 2 Desember)
Pasalnya, jika direalisasikan, hal itu melanggar UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dalam UU tersebut, kata Kapolri, unjuk rasa tidak boleh mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain. Diatur pula, aparat bisa membubarkan aksi.
Kapolri menjelaskan, Jl Jenderal Sudirman dan Jl MH Thamrin adalah jalan protokol yang dipakai oleh banyak pengguna jalan. Jika aksi digelar di sana, maka hak orang lain terganggu.
(baca: Kepala BNPT: Ada Potensi Aksi 2 Desember Disusupi Kelompok Teroris)
"Lebih dari itu, akan jadi preseden buruk karena berikutnya nanti akan ada unjuk rasa dengan modus yang sama dengan mengatasnamakan keagamaan. Bayangkan nanti setiap Jumat kegiatan-kegiatan keagamaan dilaksanakan di situ," kata Kapolri.
Kapolri menambahkan, pihaknya akan mengatur teknis pengamanan dengan mengutamakan keselamatan peserta aksi.
Pihaknya akan membantu persiapan aksi seperti panggung untuk zikir, tempat duduk, toilet, alat pengeras suara.
"Kami berharap kegiatan dapat berlangsung tertib, super damai," kata Kapolri.
kompos
coba orang yang bilang aksi 212 itu demo apalagi makar keluar aja dari indonesia.

0
3.1K
Kutip
38
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan