- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ahok: Plt dan Wakil Gubernur Tak Bisa Menggantikan Saya Buat APBD


TS
gaygene
Ahok: Plt dan Wakil Gubernur Tak Bisa Menggantikan Saya Buat APBD
[quote]Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bingung dengan langkah Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono (Soni) yang mengutak-atik APBD DKI 2017. Menurut Ahok, wakil gubenur saja tidak bisa menggantikan hak dan kewajibannya dalam mengatur APBD, apalagi seorang Plt Gubernur.
"Secara Undang-undang Dasar 1945 yang saya pahami, Plt dan wakil gubernur pun tidak bisa menggantikan saya. Menggantikan kewajiban saya dan hak saya membuat APBD," kata Ahok di Kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
(Baca juga: Plt Gubernur DKI Bantah Dugaan Ahok Soal Utak-atik KUA-PPAS)
Menurut Ahok, dirinya tidak membayangkan apa jadinya APBD yang dibuat oleh Soni, saat dirinya kembali aktif menjabat sebagai Gubernur DKI pada 12 Februari 2017 nanti. Apalagi Ahok menganggap Soni, tidak paham visi misinya membangun Jakarta dan tidak pernah ditanya soal visi misi tersebut oleh Soni.
"Sekarang bayangkan, saya masuk tanggal 12 Februari harus mengerjakan anggaran APBD yang disusun Plt. Plt ngerti enggak saya mau ke mana? Pernah tanya enggak visi misi saya mau ke mana? Itu yang jadi masalah," ucap Ahok.
(Baca juga: Disepakati, KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2017 Naik Jadi Rp 70,28 Triliun)
"Nah, beliau mengatakan mentang-mentang 'saya kan Plt, saya Gubernur', bukan. Plt bukan Gubernur. Plt Gubernur beda dengan Gubernur," lanjutnya.
Ahok juga mengaku tidak pernah diajak bicara soal APBD oleh Soni. Ahok hanya bisa pasrah, karena surat yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan Plt Gubernur sama dengan Gubernur.
"Surat Mendagri menyatakan sama, ya sudahlah. Makanya saya bawa ke MK, saya harap MK cepat putuskan," ujar Ahok. (bis/bag)
https://m.detik.com/news/berita/d-33...saya-buat-apbd
"Secara Undang-undang Dasar 1945 yang saya pahami, Plt dan wakil gubernur pun tidak bisa menggantikan saya. Menggantikan kewajiban saya dan hak saya membuat APBD," kata Ahok di Kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
(Baca juga: Plt Gubernur DKI Bantah Dugaan Ahok Soal Utak-atik KUA-PPAS)
Menurut Ahok, dirinya tidak membayangkan apa jadinya APBD yang dibuat oleh Soni, saat dirinya kembali aktif menjabat sebagai Gubernur DKI pada 12 Februari 2017 nanti. Apalagi Ahok menganggap Soni, tidak paham visi misinya membangun Jakarta dan tidak pernah ditanya soal visi misi tersebut oleh Soni.
"Sekarang bayangkan, saya masuk tanggal 12 Februari harus mengerjakan anggaran APBD yang disusun Plt. Plt ngerti enggak saya mau ke mana? Pernah tanya enggak visi misi saya mau ke mana? Itu yang jadi masalah," ucap Ahok.
(Baca juga: Disepakati, KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2017 Naik Jadi Rp 70,28 Triliun)
"Nah, beliau mengatakan mentang-mentang 'saya kan Plt, saya Gubernur', bukan. Plt bukan Gubernur. Plt Gubernur beda dengan Gubernur," lanjutnya.
Ahok juga mengaku tidak pernah diajak bicara soal APBD oleh Soni. Ahok hanya bisa pasrah, karena surat yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan Plt Gubernur sama dengan Gubernur.
"Surat Mendagri menyatakan sama, ya sudahlah. Makanya saya bawa ke MK, saya harap MK cepat putuskan," ujar Ahok. (bis/bag)
https://m.detik.com/news/berita/d-33...saya-buat-apbd
Diubah oleh Kaskus Support 15 29-11-2016 09:04
0
3.1K
41


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan