- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ketua LSM Solmet Diperiksa Polisi Terkait Laporannya Soal Fahri Hamzah


TS
SanEgg
Ketua LSM Solmet Diperiksa Polisi Terkait Laporannya Soal Fahri Hamzah
Jakarta - Ketua LSM Solidaritas Merah Putih (Solmet) Sylver Matutina memenuhi panggilan polisi atas pelaporannya terkait dugaan provokasi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Pemeriksaan tersebut merupakan BAP pertama sebagai pelapor.
"Hari ini, kami Solidaritas Merah Putih (Solmet) sebagai pihak pelapor yang diwakili oleh saya sendiri, hadir di sini untuk memenuhi panggilan polisi sebagai saksi pelapor berdasarkan laporan kami kepada Fahri Hamzah," jelas Sylver kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya
Dalam kesempatan itu, Sylver membawa dua orang saksi untuk menguatkan laporannya tersebut. "(Saksi) yang di lokasi, ada dua ya, dia waktu itu ikut memantau," imbuhnya.
Kedua saksi tersebut, menurut Sylver, berada di Jl Medan Merdeka Barat ketika demo 4 November lalu. "Saya waktu itu ada di belakang istana, lagi on the way, saya juga lihat di televisi yang siarkan secara live," imbuhnya.
Ia juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman orasi Fahri yang terdapat di website Fahri. "Barang bukti rekaman kita mengambil dari website yang diunggah sendiri oleh saudara Fahri Hamzah, websitenya fahrihamzah.com langsung punya dia," jelasnya.
"Kami sebagai masyarakat Indonesia tidak mau bangsa ini terpecah belah oleh para provokator dan aktor politik, jadi kita mau saat ini harusnya bangsa ini kerja nyata," tuturnya.
Sebelumnya, Sylver melaporkan Fahri ke Polda Metro Jaya pada 11 November 2016 lalu. Dalam laporannya bernomor LP/5541/XI/2016/PMJ/Ditreskrimum, Fahri dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
(mei/rvk)
https://news.detik.com/berita/d-3356...l-fahri-hamzah
Hitam diatas putih.. Lebih besar pasak daripada tiang..
"Hari ini, kami Solidaritas Merah Putih (Solmet) sebagai pihak pelapor yang diwakili oleh saya sendiri, hadir di sini untuk memenuhi panggilan polisi sebagai saksi pelapor berdasarkan laporan kami kepada Fahri Hamzah," jelas Sylver kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya
Dalam kesempatan itu, Sylver membawa dua orang saksi untuk menguatkan laporannya tersebut. "(Saksi) yang di lokasi, ada dua ya, dia waktu itu ikut memantau," imbuhnya.
Kedua saksi tersebut, menurut Sylver, berada di Jl Medan Merdeka Barat ketika demo 4 November lalu. "Saya waktu itu ada di belakang istana, lagi on the way, saya juga lihat di televisi yang siarkan secara live," imbuhnya.
Ia juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman orasi Fahri yang terdapat di website Fahri. "Barang bukti rekaman kita mengambil dari website yang diunggah sendiri oleh saudara Fahri Hamzah, websitenya fahrihamzah.com langsung punya dia," jelasnya.
"Kami sebagai masyarakat Indonesia tidak mau bangsa ini terpecah belah oleh para provokator dan aktor politik, jadi kita mau saat ini harusnya bangsa ini kerja nyata," tuturnya.
Sebelumnya, Sylver melaporkan Fahri ke Polda Metro Jaya pada 11 November 2016 lalu. Dalam laporannya bernomor LP/5541/XI/2016/PMJ/Ditreskrimum, Fahri dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
(mei/rvk)
https://news.detik.com/berita/d-3356...l-fahri-hamzah
Hitam diatas putih.. Lebih besar pasak daripada tiang..
0
1K
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan