Kaskus

News

SanEggAvatar border
TS
SanEgg
Penyebar Isu Rush Money Buat Permohonan Maaf di Atas Meterai
JAKARTA, suaramerdeka.com – Tersangka penyebar isu rush money, AR, membuat surat pernyataan permohonan maaf di atas meterai. Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, Sabtu (26/11) mengatakan, tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Di dalam surat pernyataan tersebut, menurut Boy, AR telah mengakui bahwa akun media sosial facebook dengan nama Abu Uwais merupakan akun miliknya sendiri. Tersangka juga mengaku telah membuat postingan yang berkaitan dengan rush money.

Lebih lanjut, dia menuturkan tersangka AR juga menandatangani langsung surat pernyataan tersebut, kemudian diberi meterai Rp 6.000.

AR ditangkap penyidik Cyber Crime Bareskrim Polri, Kamis (24/11). Tersangka merupakan laki-laki berinisal AR alias Abu Uwais (31), guru SMK di Penjaringan, Jakarta Utara. AR ditangkap di Jalan Mazda Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. AR dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(ANT/CN41)

http://berita.suaramerdeka.com/penye...-atas-meterai/

meterainya siapa yg bayar??
0
4.3K
68
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan